- Wacana Pilkada lewat DPRD yang kembali disuarakan Partai Golkar dan mendapat sinyal positif dari Presiden Prabowo dinilai sebagai langkah mundur demokrasi oleh Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago.
- Menurutnya, memindahkan pemilihan dari rakyat ke DPRD hanya menggeser masalah ke ruang elite, membuka peluang politik transaksional, dan mengurangi akuntabilitas kepala daerah kepada publik.
- Arifki menegaskan demokrasi lokal seharusnya diperbaiki melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan literasi politik, bukan dengan mencabut hak rakyat untuk memilih langsung.
Suara.com - Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakna usulan memilih kepala daerah melalui DPR merupakan langkah mundur dari capaian demokrasi elektoral Indonesia. Hal ini ia tegaskan menyusul lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan Partai Golkar.
Sebelumnya, pada peringatan HUT ke-62 Partai Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia menyampaikan kembali usulan dari "Beringin" terhadap Pilkada melalui DPRD. Adapun Prabowo memberikan sinyal positif untuk mempertimbangkan.
Arifki mengatakan pelaksanaan Pilkada langsung memang tidak sempurna. Tetapi mengembalikannya ke DPRD bukan jawaban.
"Itu hanya memindahkan persoalan dari ruang publik ke ruang elite dan publik akan membacanya sebagai pengurangan hak memilih," kata Arifki, Senin (8/12/2025).
Narasi efisiensi pemilu, menurutnya, hanya muncul dalam diskusi elite, namun hampir tidak pernah menjadi keluhan utama masyarakat di daerah. Masyarakat justru mengeluhkan buruknya tata kelola kampanye, lemahnya penegakan hukum pemilu, dan minimnya edukasi politik.
“Kalau vas bunga jatuh karena raknya goyang, yang harus diperbaiki itu raknya, bukan menyembunyikan bunganya ke gudang. Demokrasi kita bermasalah bukan karena rakyat memilih langsung, tetapi karena infrastruktur politiknya tidak diperkuat, " kata Arifki.
Potensi Politik Transaksional
Mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD berpotensi membuka pintu lebar untuk politik transaksional. Arifki berujar mekanisme pemilihan oleh segelintir anggota DPRD membuat akuntabilitas kepala daerah tidak lagi diarahkan kepada rakyat, tapi kepada elite yang memilih.
“Risikonya sederhana: kepala daerah lebih sibuk menjaga suara di ruang tertutup ketimbang bekerja untuk suara publik. Kita pernah hidup dalam model itu dan tidak ada nostalgia yang perlu dirayakan," kata Arifki.
Baca Juga: Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
Lebih lanjut, menurut Arif, usulan pemilihan kepala daerah ke DPRD justru memperburuk jarak antara elite dan warga. Terlebih wacana tersebut disamaikan di tengah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap partai dan lembaga legislatif. Secara komunikasi, Arif menilai partai dan pemerintah tidak peka terhadap suasana publik.
“Ini semacam pesan yang tidak sinkron. Ketika publik menuntut transparansi dan partisipasi yang lebih besar, justru muncul wacana yang mengembalikan proses politik ke ruangan tertutup. Secara persepsi, ini langkah yang sangat kontra dengan arus publik," kata Arifki.
Sebatas Manuver Politik
Usulan Partai Golkar agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, kata Arif tampak lebih sebagai manuver politik ketimbang kajian serius. Sebabnya Pilkada lewat DPRD membuat masyarakat tidak lagi mengenal figur.
Selain itu, usulan tersebut juga akan berdampak terhadap dinamika Undang-Undang Pemilu dan kalkulasi partai melihat potensi pemilu 2029.
“Kalau wacana sebesar ini muncul hanya sebagai lemparan awal tanpa desain lengkap, itu menunjukkan bahwa ini sekadar diskursus awal UU Pemilu tahun 2026 yang sedang dilakukan 'tes ombak'. Aturan tidak boleh dikelola dengan metode ‘lempar dulu, lalu lihat 'siapa saja yang marah’ dan selanjutnya dibatalkan," kata Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump