- DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
- Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
- Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.
Suara.com - Sikap tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh DPP Partai Gerindra terhadap kadernya yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mendesak Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengambil langkah keras, berupa pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Desakan ini muncul sebagai respons atas tindakan kontroversial Mirwan, yang diketahui meninggalkan wilayahnya untuk pergi umrah justru di saat Kabupaten Aceh Selatan sedang dikepung bencana banjir dan tanah longsor yang parah.
Langkah Dasco ini menegaskan, integritas dan rasa krisis (sense of crisis) pemimpin daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dasco mengungkapkan, pihaknya telah bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Gerindra meminta agar pemerintah pusat tidak ragu menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri Pak Tito untuk penerapan UU 23/2014. Tidak hanya diperiksa, kami juga mengusulkan agar diberhentikan sementara," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Urgensi Penunjukan Pelaksana Tugas
Bagi Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, pemberhentian sementara bukan sekadar hukuman, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan penanganan bencana di daerah tersebut.
Baca Juga: Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
Kekosongan kepemimpinan yang efektif di tengah krisis kemanusiaan akibat banjir dinilai sangat berbahaya. Oleh karena itu, ia meminta Kemendagri segera menunjuk figur pengganti yang kompeten.
Dasco menekankan, kehadiran seorang pemimpin di tengah warga yang terdampak bencana adalah hal krusial untuk memastikan distribusi bantuan dan manajemen krisis berjalan lancar.
“Segera ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas harian. Ini penting, agar penanggulangan bencana di daerah itu bisa maksimal," jelas Dasco.
Kronologi dan Pelanggaran Prosedural
Kasus ini bermula ketika publik menyoroti ketidakhadiran Mirwan MS di lapangan saat bencana banjir bandang dan longsor menerjang Aceh Selatan pada akhir November 2025.
Alih-alih memimpin penanggulangan bencana, sang kepala daerah justru diketahui bertolak ke Tanah Suci Mekkah.
Berita Terkait
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan