- DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
- Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
- Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah terungkap fakta bahwa kepergian tersebut cacat prosedur.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa perjalanan luar negeri Mirwan MS tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa mengantongi restu dari pemerintah pusat.
Dalam aturan birokrasi, kepala daerah wajib mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Dia tidak ada izin untuk itu,” kata Bima Arya.
Pernyataan Bima Arya ini memperkuat alasan pemberat bagi Mirwan. Pelanggaran administrasi yang dikombinasikan dengan ketidakpekaan sosial di tengah bencana membuat posisi Mirwan semakin tersudut.
Saat ini, Kemendagri telah memanggil dan memeriksa Mirwan segera setelah ia meninjakkan kaki kembali di Tanah Air.
Sanksi Berlapis Menanti
Mirwan MS kini menghadapi sanksi berlapis, baik secara politik maupun administratif. Dari sisi internal partai, Gerindra telah mengambil langkah pendahuluan yang sangat keras.
Sebelum desakan pemberhentian sementara sebagai Bupati dilayangkan ke Kemendagri, Dasco memastikan bahwa Mirwan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan.
Baca Juga: Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
Pencopotan ini menjadi sinyal bahwa partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut tidak mentolerir kader yang gagal memprioritaskan rakyat.
Sementara itu, untuk sanksi pemerintahan, proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang berlangsung untuk menentukan tingkat hukuman yang akan dijatuhkan.
Berita Terkait
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Cak Imin Sentil Menteri Keuangan: Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran dan Dorong Produktivitas
-
BK DPRD DKI Alihkan Panggung BK Award 2025 untuk Galang Dana Bencana Sumatra
-
Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Golkar Usul Koalisi Permanen-Pilkada Lewat DPRD, Puan: Nanti Dulu, Indonesia Lagi Berduka
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik