- DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
- Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
- Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah terungkap fakta bahwa kepergian tersebut cacat prosedur.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa perjalanan luar negeri Mirwan MS tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa mengantongi restu dari pemerintah pusat.
Dalam aturan birokrasi, kepala daerah wajib mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Dia tidak ada izin untuk itu,” kata Bima Arya.
Pernyataan Bima Arya ini memperkuat alasan pemberat bagi Mirwan. Pelanggaran administrasi yang dikombinasikan dengan ketidakpekaan sosial di tengah bencana membuat posisi Mirwan semakin tersudut.
Saat ini, Kemendagri telah memanggil dan memeriksa Mirwan segera setelah ia meninjakkan kaki kembali di Tanah Air.
Sanksi Berlapis Menanti
Mirwan MS kini menghadapi sanksi berlapis, baik secara politik maupun administratif. Dari sisi internal partai, Gerindra telah mengambil langkah pendahuluan yang sangat keras.
Sebelum desakan pemberhentian sementara sebagai Bupati dilayangkan ke Kemendagri, Dasco memastikan bahwa Mirwan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan.
Baca Juga: Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
Pencopotan ini menjadi sinyal bahwa partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut tidak mentolerir kader yang gagal memprioritaskan rakyat.
Sementara itu, untuk sanksi pemerintahan, proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang berlangsung untuk menentukan tingkat hukuman yang akan dijatuhkan.
Berita Terkait
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi