News / Nasional
Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPR RI, Senin (8/12/2025). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Baca 10 detik
  • DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
  • Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
  • Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.

Kemarahan publik semakin memuncak setelah terungkap fakta bahwa kepergian tersebut cacat prosedur.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa perjalanan luar negeri Mirwan MS tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa mengantongi restu dari pemerintah pusat.

Dalam aturan birokrasi, kepala daerah wajib mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dia tidak ada izin untuk itu,” kata Bima Arya.

Pernyataan Bima Arya ini memperkuat alasan pemberat bagi Mirwan. Pelanggaran administrasi yang dikombinasikan dengan ketidakpekaan sosial di tengah bencana membuat posisi Mirwan semakin tersudut.

Saat ini, Kemendagri telah memanggil dan memeriksa Mirwan segera setelah ia meninjakkan kaki kembali di Tanah Air.

Sanksi Berlapis Menanti

Mirwan MS kini menghadapi sanksi berlapis, baik secara politik maupun administratif. Dari sisi internal partai, Gerindra telah mengambil langkah pendahuluan yang sangat keras.

Sebelum desakan pemberhentian sementara sebagai Bupati dilayangkan ke Kemendagri, Dasco memastikan bahwa Mirwan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan.

Baca Juga: Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Pencopotan ini menjadi sinyal bahwa partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut tidak mentolerir kader yang gagal memprioritaskan rakyat.

Sementara itu, untuk sanksi pemerintahan, proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang berlangsung untuk menentukan tingkat hukuman yang akan dijatuhkan.

Load More