- DPP Partai Gerindra mendesak Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akibat abai saat bencana.
- Desakan muncul karena Mirwan pergi umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor parah tanpa izin pusat.
- Mirwan juga dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebelum proses investigasi sanksi administratif berjalan.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah terungkap fakta bahwa kepergian tersebut cacat prosedur.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa perjalanan luar negeri Mirwan MS tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa mengantongi restu dari pemerintah pusat.
Dalam aturan birokrasi, kepala daerah wajib mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Dia tidak ada izin untuk itu,” kata Bima Arya.
Pernyataan Bima Arya ini memperkuat alasan pemberat bagi Mirwan. Pelanggaran administrasi yang dikombinasikan dengan ketidakpekaan sosial di tengah bencana membuat posisi Mirwan semakin tersudut.
Saat ini, Kemendagri telah memanggil dan memeriksa Mirwan segera setelah ia meninjakkan kaki kembali di Tanah Air.
Sanksi Berlapis Menanti
Mirwan MS kini menghadapi sanksi berlapis, baik secara politik maupun administratif. Dari sisi internal partai, Gerindra telah mengambil langkah pendahuluan yang sangat keras.
Sebelum desakan pemberhentian sementara sebagai Bupati dilayangkan ke Kemendagri, Dasco memastikan bahwa Mirwan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan.
Baca Juga: Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
Pencopotan ini menjadi sinyal bahwa partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut tidak mentolerir kader yang gagal memprioritaskan rakyat.
Sementara itu, untuk sanksi pemerintahan, proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang berlangsung untuk menentukan tingkat hukuman yang akan dijatuhkan.
Berita Terkait
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina