- Pemerintah Aceh terbuka menerima bantuan internasional pascabencana ekologis di tiga provinsi, berbeda dengan sikap Pemerintah Pusat yang merasa mampu menanganinya.
- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bantuan asing telah tiba, termasuk tim medis dari Malaysia dan tim pencari korban dari China.
- Data BNPB per 9 Desember 2025 menunjukkan bencana tersebut telah menewaskan 962 jiwa dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.
Menlu Sugiono menjelaskan, pintu bantuan internasional dapat dibuka apabila Indonesia merasa kewalahan atau jika eskalasi bencana tidak lagi dapat ditangani secara efektif melalui kekuatan nasional.
Data Korban Terus Bertambah
Di tengah polemik bantuan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru hingga Selasa (9/12/2025) pukul 09.00 WIB.
Bencana ini telah mengakibatkan total 962 orang meninggal dan 291 orang hilang di tiga provinsi terdampak. Sebanyak 5.000 orang juga tercatat mengalami luka-luka.
Rincian Korban Jiwa Per Wilayah:
Aceh: 389 orang meninggal, 62 orang hilang.
Sumatera Utara: 338 orang meninggal, 136 orang hilang.
Sumatera Barat: 235 orang meninggal, 93 orang hilang.
Jumlah pengungsi saat ini menjadi 1.057.482 jiwa
Bencana ini juga menyebabkan kerusakan masif, termasuk 157,8 ribu rumah rusak, 497 jembatan, 534 fasilitas pendidikan, dan 199 fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa