- Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa delapan saksi karyawan dan manajemen terkait kebakaran Ruko Terra Drone.
- Peristiwa tragis di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025) ini mengakibatkan meninggalnya 22 orang.
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 orang yang berlindung di lantai teratas.
Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut, sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12/2025).
"Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa," kata Roby saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Menurut dia, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri dari karyawan dan juga manajemen perusahaan tersebut.
Roby memastikan pihaknya menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang, serta dapat diketahui apabila ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
"Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa," ujar Roby.
Kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) siang menewaskan 22 orang.
Dari keterangan pihak kepolisian, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan petugas menyelamatkan 19 orang dalam kejadian itu.
Mereka menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai paling atas, dan kemudian petugas menurunkan mereka.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
Kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone itu menghanguskan lantai dasar, sementara enam lantai lainnya dalam kondisi aman.
Menurut Bayu, 22 korban yang meninggal dunia itu paling banyak ditemukan di lantai 3 dan 5.
Mereka diduga berusaha menyelamatkan diri, namun karena pintu darurat berada di lantai atas, mereka pun kelelahan.
"Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan," tutur Bayu
Dikutip dari laman resmi perusahaan, diketahui Terra Drone merupakan bagian dari Terra Drone Group yang berfokus pada penyediaan jasa pemanfaatan pesawat nirawak atau drone untuk industri konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta energi.
Berita Terkait
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone
-
Tragedi Terra Drone: 22 Tewas, Kebakaran Diduga Dipicu Baterai Litium
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Geram Gedung 6 Lantai Tanpa Jalur Evakuasi, Pramono Anung Beri Peringatan Keras ke Pemilik Usaha
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan