- Polisi periksa manajemen Terra Drone terkait dugaan kelalaian dalam kebakaran maut.
- Penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara 10 jenazah korban telah teridentifikasi.
- Polisi akan evaluasi usaha sejenis dan berikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Suara.com - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat hari ini akan memeriksa manajemen perusahaan untuk mendalami potensi kelalaian, terutama terkait sistem mitigasi dan keselamatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyidik hingga kini telah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.
“Kami ingin mengetahui apakah ada peristiwa pidana karena unsur kelalaian ataupun ini sudah diperkirakan,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Fokus pemeriksaan terhadap manajemen akan mencakup beberapa hal, seperti kelayakan sistem proteksi kebakaran dan perhitungan risiko usaha.
"Apakah sudah diperhitungkan risiko dari usaha ini? Apakah cukup dengan APAR untuk bisa memadamkan baterai?" ujarnya.
Selain itu, polisi juga tengah menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
10 Jenazah Telah Teridentifikasi
Sementara itu, proses identifikasi korban terus berlangsung di RS Polri Kramat Jati. Susatyo mengungkapkan, hingga Rabu pagi, total jenazah yang telah teridentifikasi mencapai 10 orang.
"Beberapa jenazah juga sudah mulai dibawa oleh pihak keluarganya," jelasnya.
Baca Juga: Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengevaluasi usaha-usaha sejenis yang berisiko tinggi.
"Bila perlu, akan ada tindakan sanksi yang tegas, termasuk penghentian sementara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI
-
Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi