- Polisi periksa manajemen Terra Drone terkait dugaan kelalaian dalam kebakaran maut.
- Penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara 10 jenazah korban telah teridentifikasi.
- Polisi akan evaluasi usaha sejenis dan berikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Suara.com - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat hari ini akan memeriksa manajemen perusahaan untuk mendalami potensi kelalaian, terutama terkait sistem mitigasi dan keselamatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyidik hingga kini telah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.
“Kami ingin mengetahui apakah ada peristiwa pidana karena unsur kelalaian ataupun ini sudah diperkirakan,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Fokus pemeriksaan terhadap manajemen akan mencakup beberapa hal, seperti kelayakan sistem proteksi kebakaran dan perhitungan risiko usaha.
"Apakah sudah diperhitungkan risiko dari usaha ini? Apakah cukup dengan APAR untuk bisa memadamkan baterai?" ujarnya.
Selain itu, polisi juga tengah menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
10 Jenazah Telah Teridentifikasi
Sementara itu, proses identifikasi korban terus berlangsung di RS Polri Kramat Jati. Susatyo mengungkapkan, hingga Rabu pagi, total jenazah yang telah teridentifikasi mencapai 10 orang.
"Beberapa jenazah juga sudah mulai dibawa oleh pihak keluarganya," jelasnya.
Baca Juga: Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengevaluasi usaha-usaha sejenis yang berisiko tinggi.
"Bila perlu, akan ada tindakan sanksi yang tegas, termasuk penghentian sementara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua