- Mantan Kapolri Da'i Bachtiar usulkan pemilihan Kapolri tak perlu persetujuan DPR.
- Tujuannya untuk menjaga independensi dan mencegah adanya beban "balas jasa".
- Usulan ini telah disampaikan sebagai masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Suara.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan agar mekanisme pemilihan Kapolri diubah menjadi penunjukan langsung oleh Presiden, tanpa memerlukan persetujuan dari DPR. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga independensi Kapolri terpilih.
Usulan tersebut disampaikannya usai audiensi antara Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Tetapi presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan," kata Bachtiar.
"Nah, ini jadi pertanyaan, apakah masih perlu aturan itu?"
Bachtiar memandang pemilihan Kapolri sebaiknya menjadi kewenangan penuh Presiden dan tidak perlu dibawa ke forum politik. Alasan utamanya adalah untuk mencegah adanya "beban balas jasa" yang mungkin dihadapi Kapolri terpilih setelah melalui proses persetujuan di DPR.
“Dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah terpilih karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya. Walaupun tujuannya baik, yaitu kontrol terhadap kekuasaan prerogatif presiden, tapi ada implikasinya," jelas Bachtiar.
Ia menambahkan, usulan ini telah didiskusikan dalam audiensi dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan rekomendasinya.
"Mungkin ini akan menjadi masukan. Nanti menjadi kewenangan komisi untuk menindaklanjutinya," sambungnya.
Baca Juga: Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta