- Mantan Kapolri Da'i Bachtiar usulkan pemilihan Kapolri tak perlu persetujuan DPR.
- Tujuannya untuk menjaga independensi dan mencegah adanya beban "balas jasa".
- Usulan ini telah disampaikan sebagai masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Suara.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan agar mekanisme pemilihan Kapolri diubah menjadi penunjukan langsung oleh Presiden, tanpa memerlukan persetujuan dari DPR. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga independensi Kapolri terpilih.
Usulan tersebut disampaikannya usai audiensi antara Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Tetapi presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan," kata Bachtiar.
"Nah, ini jadi pertanyaan, apakah masih perlu aturan itu?"
Bachtiar memandang pemilihan Kapolri sebaiknya menjadi kewenangan penuh Presiden dan tidak perlu dibawa ke forum politik. Alasan utamanya adalah untuk mencegah adanya "beban balas jasa" yang mungkin dihadapi Kapolri terpilih setelah melalui proses persetujuan di DPR.
“Dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah terpilih karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya. Walaupun tujuannya baik, yaitu kontrol terhadap kekuasaan prerogatif presiden, tapi ada implikasinya," jelas Bachtiar.
Ia menambahkan, usulan ini telah didiskusikan dalam audiensi dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan rekomendasinya.
"Mungkin ini akan menjadi masukan. Nanti menjadi kewenangan komisi untuk menindaklanjutinya," sambungnya.
Baca Juga: Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat