News / Nasional
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:51 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca 10 detik
  • Ketua DPD RI mendukung sikap pemerintah pusat menahan status Bencana Nasional dan bantuan asing untuk bencana Sumatera.
  • Keputusan menolak bantuan asing didasarkan pada pertimbangan kedaulatan dan keyakinan kemampuan pemulihan mandiri bangsa.
  • Selain pemulihan fisik, Sultan menekankan prioritas penanganan trauma psikologis korban, terutama ibu dan anak-anak.

Suara.com - Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung langkah pemerintah pusat yang belum menetapkan status Bencana Nasional maupun membuka keran bantuan asing terkait rentetan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Ia meyakini bahwa Indonesia masih memiliki sumber daya dan kemampuan yang cukup untuk menangani pemulihan pascabencana secara mandiri.

Hal itu disampaikan Sultan merespons adanya perbedaan pandangan di lapangan, di mana Gubernur Aceh sempat membuka opsi bantuan asing, sementara pemerintah pusat masih menahannya.

"Saya bisa membaca pikiran Pak Presiden. Saya sepakat dengan Pak Presiden bahwa sepanjang negara ini masih mampu, sepanjang bangsa kita masih mampu untuk mengelola dan merecover bencana ini dengan cepat, harga diri bangsa kita juga tinggi," ujar Sultan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan membuka bantuan asing bukan sekadar masalah butuh atau tidak, melainkan menyangkut pertimbangan kedaulatan dan kemandirian. Menurutnya, jika pemerintah merasa sudah tidak sanggup, pasti akan ada permintaan bantuan keluar (hand up).

"Kalau enggak mampu ya kita pasti hand up, 'tolong dong'. Tapi karena kita yakin dengan kekuatan bangsa kita, pasti bisa. Negara kita saya yakin siap untuk merecover secara cepat," tegasnya.

Menurutnya, masuknya pihak asing dalam penanganan bencana sering kali membawa pertimbangan lain di luar sekadar bantuan logistik, yang mungkin sedang dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, kata dia, para Anggota DPD RI Dapil Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga sudah mendesak agar bencana Sumatera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Namun Sultan menilai perdebatan soal status administratif tidak boleh mengalihkan fokus utama. Baginya, label status tidak lebih penting daripada kecepatan penanganan di lapangan.

Baca Juga: Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana

"Buat saya secara pribadi, saya tidak fokus kepada statusnya itu. Tapi bagaimana penanganan ini lebih cepat, lebih komprehensif, terintegrasi, dan recovery lebih cepat," jelasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden yang telah turun dua kali ke lokasi, sudah menunjukkan keseriusan tanpa harus menunggu perubahan status bencana.

Selain perbaikan fisik, Sultan menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi korban, khususnya ibu dan anak. Berdasarkan pengalamannya menghadapi bencana di Bengkulu, dampak trauma pascabencana sering kali terabaikan.

"Yang perlu dipikirkan segera agar negara hadir adalah bagaimana merecover psikologi khususnya ibu dan anak. Hadirkan di situ psikolog anak, berikan treatment khusus karena mereka pasti trauma banget," katanya.

Ia pun meminta seluruh elemen untuk menunggu langkah pemerintah selanjutnya sembari melakukan fungsi pengawasan.

Sultan optimistis pemerintah mampu menghitung kerugian fisik dengan cepat dan melakukan pemulihan tanpa harus bergantung pada bantuan luar negeri.

Load More