- KPK belum mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.
- Ketua KPK menyatakan penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
- Penyidik KPK baru menyelesaikan tugas investigasi di Arab Saudi, hasil laporan masih harus ditelaah pimpinan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Ditanya soal apakah penetapan tersangka kasus haji ini akan menjadi kado akhir tahun dari lembaga antirasuah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan tidak terburu-buru.
"Ditunggu saja. Itu kan semuanya saya, pimpinan, tidak bisa memberikan intervensi kepada para penyidik. Semuanya pasti berdasarkan alat bukti, dokumen," kata Setyo saat ditemui usai acara Hakordia di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau mempercepat proses penyidikan.
"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan, dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," imbuhnya.
Menurut Setyo, seluruh perkembangan tetap bergantung pada laporan dan analisis penyidik di lapangan.
Saat ditanya apa lagi yang sedang ditunggu KPK sebelum mengumumkan penetapan tersangka, Setyo bilang bahwa tim penyidik baru saja kembali dari tugas investigasi di Arab Saudi.
"Kemarin kan petugasnya, penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa ya. Laporannya seperti apa, relevan tidak, sesuai enggak? Nah, seperti itu kan harus disampaikan kepada pimpinan," ucapnya.
"Jadi, kalau masalah nunggu apalagi, ya, mungkin karena belum diumumkan, berarti mungkin ada sesuatu yang masih belum tuntas," tambahnya.
Baca Juga: Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
Mengenai berapa calon tersangka yang berpotensi segera diumumkan, Setyo memilih irit berbicara.
"Nanti itu ada saatnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran