- KPK belum mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.
- Ketua KPK menyatakan penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
- Penyidik KPK baru menyelesaikan tugas investigasi di Arab Saudi, hasil laporan masih harus ditelaah pimpinan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Ditanya soal apakah penetapan tersangka kasus haji ini akan menjadi kado akhir tahun dari lembaga antirasuah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan tidak terburu-buru.
"Ditunggu saja. Itu kan semuanya saya, pimpinan, tidak bisa memberikan intervensi kepada para penyidik. Semuanya pasti berdasarkan alat bukti, dokumen," kata Setyo saat ditemui usai acara Hakordia di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau mempercepat proses penyidikan.
"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan, dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," imbuhnya.
Menurut Setyo, seluruh perkembangan tetap bergantung pada laporan dan analisis penyidik di lapangan.
Saat ditanya apa lagi yang sedang ditunggu KPK sebelum mengumumkan penetapan tersangka, Setyo bilang bahwa tim penyidik baru saja kembali dari tugas investigasi di Arab Saudi.
"Kemarin kan petugasnya, penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa ya. Laporannya seperti apa, relevan tidak, sesuai enggak? Nah, seperti itu kan harus disampaikan kepada pimpinan," ucapnya.
"Jadi, kalau masalah nunggu apalagi, ya, mungkin karena belum diumumkan, berarti mungkin ada sesuatu yang masih belum tuntas," tambahnya.
Baca Juga: Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
Mengenai berapa calon tersangka yang berpotensi segera diumumkan, Setyo memilih irit berbicara.
"Nanti itu ada saatnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina