- KPK belum mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.
- Ketua KPK menyatakan penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
- Penyidik KPK baru menyelesaikan tugas investigasi di Arab Saudi, hasil laporan masih harus ditelaah pimpinan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Ditanya soal apakah penetapan tersangka kasus haji ini akan menjadi kado akhir tahun dari lembaga antirasuah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan tidak terburu-buru.
"Ditunggu saja. Itu kan semuanya saya, pimpinan, tidak bisa memberikan intervensi kepada para penyidik. Semuanya pasti berdasarkan alat bukti, dokumen," kata Setyo saat ditemui usai acara Hakordia di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau mempercepat proses penyidikan.
"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan, dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," imbuhnya.
Menurut Setyo, seluruh perkembangan tetap bergantung pada laporan dan analisis penyidik di lapangan.
Saat ditanya apa lagi yang sedang ditunggu KPK sebelum mengumumkan penetapan tersangka, Setyo bilang bahwa tim penyidik baru saja kembali dari tugas investigasi di Arab Saudi.
"Kemarin kan petugasnya, penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa ya. Laporannya seperti apa, relevan tidak, sesuai enggak? Nah, seperti itu kan harus disampaikan kepada pimpinan," ucapnya.
"Jadi, kalau masalah nunggu apalagi, ya, mungkin karena belum diumumkan, berarti mungkin ada sesuatu yang masih belum tuntas," tambahnya.
Baca Juga: Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
Mengenai berapa calon tersangka yang berpotensi segera diumumkan, Setyo memilih irit berbicara.
"Nanti itu ada saatnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 3040 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
-
Cak Imin 'Haramkan' Tepung Impor di Program Makan Gratis: Jangan Sekali-kali Pakai!
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Korban Bencana Sumatra Lampaui 1 Juta Jiwa, Pemerintah Belum Buka Pintu Bantuan Asing
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf