News / Nasional
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:37 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • KPK belum mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.
  • Ketua KPK menyatakan penetapan tersangka berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
  • Penyidik KPK baru menyelesaikan tugas investigasi di Arab Saudi, hasil laporan masih harus ditelaah pimpinan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Ditanya soal apakah penetapan tersangka kasus haji ini akan menjadi kado akhir tahun dari lembaga antirasuah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur dan tidak terburu-buru.

"Ditunggu saja. Itu kan semuanya saya, pimpinan, tidak bisa memberikan intervensi kepada para penyidik. Semuanya pasti berdasarkan alat bukti, dokumen," kata Setyo saat ditemui usai acara Hakordia di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau mempercepat proses penyidikan.

"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan, dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," imbuhnya.

Menurut Setyo, seluruh perkembangan tetap bergantung pada laporan dan analisis penyidik di lapangan.

Saat ditanya apa lagi yang sedang ditunggu KPK sebelum mengumumkan penetapan tersangka, Setyo bilang bahwa tim penyidik baru saja kembali dari tugas investigasi di Arab Saudi. 

"Kemarin kan petugasnya, penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa ya. Laporannya seperti apa, relevan tidak, sesuai enggak? Nah, seperti itu kan harus disampaikan kepada pimpinan," ucapnya.

"Jadi, kalau masalah nunggu apalagi, ya, mungkin karena belum diumumkan, berarti mungkin ada sesuatu yang masih belum tuntas," tambahnya.

Baca Juga: Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto

Mengenai berapa calon tersangka yang berpotensi segera diumumkan, Setyo memilih irit berbicara. 

"Nanti itu ada saatnya," tandasnya.

Load More