- KPK mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 nasional mencapai 72,32 poin, meningkat dari 2024.
- Meskipun naik, skor nasional 72,32 menempatkan Indonesia pada kategori umum rentan terhadap korupsi.
- Variasi skor instansi cukup lebar; beberapa kementerian/lembaga mencapai di atas 80, namun lainnya di bawah 70.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara nasional. Pada tahun ini skor SPI mencapai 72,32 poin atau meningkat dari SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin.
Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, skor tersebut masih menempatkan Indonesia dalam kategori rentan secara umum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa capaian ini belum menggambarkan kondisi ideal. Mengingat variasi skor antarinstansi atau daerah yang kemudian masih cukup lebar.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah mencapai skor mendekati 80 bahkan melewati angka tersebut.
Namun di sisi lain, masih banyak pula instansi yang berada di bawah skor 70. Sehingga menjadi perhatian tersendiri bagi KPK agar upaya preventif dan preemtif diperkuat.
"Kalau didalami angka itu, ada beberapa kementerian, lembaga, pemerintah yang kemudian angkanya mendekati 80, bahkan sudah di atas 80. Tetapi sebaliknya, ada juga yang angkanya di bawah 70," kata Setyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Dipaparkan Setyo, KPK membagi hasil SPI dalam tiga kategori yakni baik, rentan, dan waspada. Secara nasional, Indonesia masih berada pada posisi rentan.
"Nah ini masuk dalam kategori rentan, sekali lagi angka ini adalah efek dari angka nasional. Tapi kalau didalami masing-masing kementerian, lembaga, itu nanti bisa kelihatan," tandasnya.
KPK berharap instansi kategori rentan dapat naik kelas, dan instansi kategori waspada paling tidak dapat berpindah ke kelompok rentan sebelum meningkat menjadi baik.
Baca Juga: Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
Setyo juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan perbaikan berbasis data yang ada. Sehingga dapat menciptakan tata kelola yang lebih terukur.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Indra Sjafri Tanggapi Kritik Publik, Fokus Pertandingan Kedua Myanmar
-
Setelah Berkiprah di HSBC, Herani Hermawan Kembali ke Citi Pimpin Bisnis Services Indonesia
-
Mengapa Taktik Pe-Pe-Pa ala Indra Sjafri Tak Berjalan di Laga Kontra Filipina? Ini Penyebabnya!
-
SEA Games 2025: Kekalahan dari Filipina Langsung Tempatkan Garuda Muda di Ambang Kegagalan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh