- KPK mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 nasional mencapai 72,32 poin, meningkat dari 2024.
- Meskipun naik, skor nasional 72,32 menempatkan Indonesia pada kategori umum rentan terhadap korupsi.
- Variasi skor instansi cukup lebar; beberapa kementerian/lembaga mencapai di atas 80, namun lainnya di bawah 70.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara nasional. Pada tahun ini skor SPI mencapai 72,32 poin atau meningkat dari SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin.
Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, skor tersebut masih menempatkan Indonesia dalam kategori rentan secara umum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa capaian ini belum menggambarkan kondisi ideal. Mengingat variasi skor antarinstansi atau daerah yang kemudian masih cukup lebar.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah mencapai skor mendekati 80 bahkan melewati angka tersebut.
Namun di sisi lain, masih banyak pula instansi yang berada di bawah skor 70. Sehingga menjadi perhatian tersendiri bagi KPK agar upaya preventif dan preemtif diperkuat.
"Kalau didalami angka itu, ada beberapa kementerian, lembaga, pemerintah yang kemudian angkanya mendekati 80, bahkan sudah di atas 80. Tetapi sebaliknya, ada juga yang angkanya di bawah 70," kata Setyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Dipaparkan Setyo, KPK membagi hasil SPI dalam tiga kategori yakni baik, rentan, dan waspada. Secara nasional, Indonesia masih berada pada posisi rentan.
"Nah ini masuk dalam kategori rentan, sekali lagi angka ini adalah efek dari angka nasional. Tapi kalau didalami masing-masing kementerian, lembaga, itu nanti bisa kelihatan," tandasnya.
KPK berharap instansi kategori rentan dapat naik kelas, dan instansi kategori waspada paling tidak dapat berpindah ke kelompok rentan sebelum meningkat menjadi baik.
Baca Juga: Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
Setyo juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan perbaikan berbasis data yang ada. Sehingga dapat menciptakan tata kelola yang lebih terukur.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Indra Sjafri Tanggapi Kritik Publik, Fokus Pertandingan Kedua Myanmar
-
Setelah Berkiprah di HSBC, Herani Hermawan Kembali ke Citi Pimpin Bisnis Services Indonesia
-
Mengapa Taktik Pe-Pe-Pa ala Indra Sjafri Tak Berjalan di Laga Kontra Filipina? Ini Penyebabnya!
-
SEA Games 2025: Kekalahan dari Filipina Langsung Tempatkan Garuda Muda di Ambang Kegagalan!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!