- Persidangan korupsi tata kelola migas Pertamina kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
- Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan intervensi dalam penyewaan tiga kapal dan rugikan negara.
- Saksi dan pengamat menyoroti pergeseran isu dakwaan serta meminta proses hukum dilakukan tanpa kriminalisasi.
Suara.com - Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Terdakwa yang merupakan Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, membantah tudingan mengintervensi proses penyewaan tiga unit kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Kerry yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Di mana ia dituduh telah mengintervensi proses penyewaan tiga unit kapal miliknya dan merugikan negara lewat penyewaan terminal bahan bakar minyak (TBBM).
Kerry menepis keras tudingan bahwa ia mengatur penyewaan kapal VLGC Gas Beryl, Suezmax Ridgebury Lessley B, dan MRGC Nashwan oleh Pertamina International Shipping (PT PIS).
Menurutnya, proses pengadaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sama seperti ratusan kapal lain yang disewa Pertamina.
"Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saya ini sama persis dengan pengadaan kapal lainnya di Pertamina," ujar Kerry di sela-sela persidangan.
Terkait tuduhan merugikan negara melalui penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry membeberkan fakta yang berkebalikan.
Dia mengklaim bahwa terminal tersebut justru telah mendapat penghargaan dari Kementerian ESDM dan ditetapkan sebagai objek vital nasional. Fakta terkuat, terminal itu masih aktif digunakan Pertamina hingga saat ini.
Baca Juga: Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
"Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina," tegasnya.
Kejanggalan dalam kasus ini turut disorot oleh Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak menjadi "trial by the press" atau persidangan oleh media, di mana opini publik dibentuk untuk menghakimi seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Yusuf, semua tuduhan harus dibuktikan melalui fakta dan keterangan saksi di pengadilan. Ia pun merasa heran dengan logika kasus yang menjerat Kerry.
“Kan sangat lah aneh, apabila negara diuntungkan dan fasilitas dari para tersangka sampai sekarang masih digunakan, tapi mereka para tersangka malah dipermasalahkan secara hukum,” ujar Yusuf.
Menurut dia, jika benar dari 200 lebih kapal yang disewa Pertamina hanya tiga kapal milik Kerry yang dipermasalahkan, maka perlakuan tersebut terkesan diskriminatif.
Lebih jauh, Yusuf menyoroti adanya pergeseran isu. Awalnya, isu yang santer beredar adalah soal dugaan pengoplosan BBM. Namun, dakwaan jaksa justru fokus pada penyewaan kapal dan terminal.
Berita Terkait
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat