News / Nasional
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:16 WIB
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di sela-sela persidangan perkara tata kelola minyak Pertamina, Selasa (9/12/2025).
Baca 10 detik
  • Persidangan korupsi tata kelola migas Pertamina kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
  • Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan intervensi dalam penyewaan tiga kapal dan rugikan negara.
  • Saksi dan pengamat menyoroti pergeseran isu dakwaan serta meminta proses hukum dilakukan tanpa kriminalisasi.

Padahal, pihak Pertamina sendiri sejak awal telah membantah adanya kecurangan terkait oplosan.

Fakta persidangan sebelumnya juga mengungkap perbedaan mendasar antara praktik blending (pencampuran) yang legal dengan oplosan yang ilegal.

Saksi di persidangan menjelaskan bahwa blending adalah prosedur standar Pertamina sejak 2007 untuk menghasilkan produk seperti Biosolar (solar dicampur CPO) dan Pertalite (pencampuran RON 88 dan RON 92), serta telah melalui kontrol kualitas yang ketat.

Yusuf mendorong agar kasus ini diusut secara transparan untuk menghindari kesan adanya kriminalisasi. Ia mengutip sebuah adagium hukum universal yang patut menjadi renungan.

“Lebih baik melepaskan ribuan orang yang bersalah, ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah,” kayanya.

Ia juga mengingatkan kembali pesan tegas yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung pada 20 Oktober lalu.

“Pesan Presiden Prabowo pada 20 Oktober lalu di Kejagung jelas, yakni agar tidak melakukan kriminalisasi kepada sesuatu yang tidak ada,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/10/2025), jaksa menyebut Kerry terlibat dalam pengaturan sewa tiga kapal dan sewa terminal bahan bakar minyak (TBBM).

Baca Juga: Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina

Load More