- Mantan Relationship Manager Bank Mandiri bersaksi kapal VLGC milik PT JMN dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Kebutuhan kapal spesifik PIS menjadi dasar Bank Mandiri menganalisis pengajuan pembiayaan pembelian kapal VLGC oleh PT JMN.
- Aditya Redho mengonfirmasi kebutuhan tersebut melalui konfirmasi tertulis dan dua kali kunjungan langsung kepada pihak Pertamina.
Suara.com - Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Aditya Redho mengungkapkan kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Hal itu disampaikan Aditya Redho saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Dia menjelaskan, bahwa kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.
"Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu pak. Memang benar dibutuhkan," kata Aditya Redho di persidangan.
Menurut dia, selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
"Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping," kata Aditya Redho.
Tak hanya itu, Aditya Redho bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.
Dikatakan dia, kegiatan konfirmasi tidak hanya dilakukan terhadap PT JMN, tetapi juga kepada debitur lainnya. Hal itu merupakan praktik yang biasa dilakukan Bank Mandiri dalam memproses pengajuan kredit.
"Kemudian tindak lanjutnya ketika ada informasi bahwa JMN akan bekerja sama dalam penyewaan kapal dengan PT PIS, apa yang saudara dan tim lakukan?" kata jaksa penuntut umum menanyakan.
Baca Juga: Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
"Ya kami meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal, yaitu PT PIS sendiri," jawab Aditya Redho.
"Berarti ada kunjungan atau kunjungan langsung ke perusahaan itu?" tanya jaksa.
"Ya ada Pak," jawab Aditya Redho.
Pada pertemuan pertama, hadir mantan Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi. Kemudian perwakilan dari PT JMN yang hadir adalah Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Andrianto Riza.
Dalam pertemuan tersebut, Aditya menanyakan kepada pihak PIS secara spesifik terkait kebutuhan kapal VLGC. Dari penjelasan yang disampaikan saat itu, kapal VLGC memang dibutuhkan Pertamina untuk mengangkut LPG impor dalam jumlah besar.
Keterangan tersebut, kata Aditya Redho, kemudian dituangkan dalam nota analisa kredit Bank Mandiri. Namun, Aditya menyebut tidak ada jaminan dari pihak Pertamina kapal VLGC milik JMN pasti akan mendapatkan kontrak penyewaan.
Berita Terkait
-
Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang