- Mantan Relationship Manager Bank Mandiri bersaksi kapal VLGC milik PT JMN dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Kebutuhan kapal spesifik PIS menjadi dasar Bank Mandiri menganalisis pengajuan pembiayaan pembelian kapal VLGC oleh PT JMN.
- Aditya Redho mengonfirmasi kebutuhan tersebut melalui konfirmasi tertulis dan dua kali kunjungan langsung kepada pihak Pertamina.
Suara.com - Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Aditya Redho mengungkapkan kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Hal itu disampaikan Aditya Redho saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Dia menjelaskan, bahwa kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.
"Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu pak. Memang benar dibutuhkan," kata Aditya Redho di persidangan.
Menurut dia, selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
"Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping," kata Aditya Redho.
Tak hanya itu, Aditya Redho bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.
Dikatakan dia, kegiatan konfirmasi tidak hanya dilakukan terhadap PT JMN, tetapi juga kepada debitur lainnya. Hal itu merupakan praktik yang biasa dilakukan Bank Mandiri dalam memproses pengajuan kredit.
"Kemudian tindak lanjutnya ketika ada informasi bahwa JMN akan bekerja sama dalam penyewaan kapal dengan PT PIS, apa yang saudara dan tim lakukan?" kata jaksa penuntut umum menanyakan.
Baca Juga: Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
"Ya kami meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal, yaitu PT PIS sendiri," jawab Aditya Redho.
"Berarti ada kunjungan atau kunjungan langsung ke perusahaan itu?" tanya jaksa.
"Ya ada Pak," jawab Aditya Redho.
Pada pertemuan pertama, hadir mantan Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi. Kemudian perwakilan dari PT JMN yang hadir adalah Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Andrianto Riza.
Dalam pertemuan tersebut, Aditya menanyakan kepada pihak PIS secara spesifik terkait kebutuhan kapal VLGC. Dari penjelasan yang disampaikan saat itu, kapal VLGC memang dibutuhkan Pertamina untuk mengangkut LPG impor dalam jumlah besar.
Keterangan tersebut, kata Aditya Redho, kemudian dituangkan dalam nota analisa kredit Bank Mandiri. Namun, Aditya menyebut tidak ada jaminan dari pihak Pertamina kapal VLGC milik JMN pasti akan mendapatkan kontrak penyewaan.
"Kami cuma menanyakan kebutuhan apakah benar PIS memang butuh kapal VLGC. Terus dijelaskan kan pak, terkait impor VLGC buat angkut LPG kebutuhan impor kita berapa, kapal yang digunakan berapa banyak. Sehingga kami mendapatkan kesimpulan memang butuh kapal VLGC tersebut," paparnya.
Berita Terkait
-
Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur