News / Nasional
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:05 WIB
Penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)
Baca 10 detik
  • WO Ayu Puspita menipu puluhan calon pengantin dengan modus profesionalitas, harga miring, dan bonus menggiurkan.
  • Kasus ini terungkap Desember 2025 setelah layanan pernikahan lunas raib; korban menggerebek dan melaporkan kasus ini ke polisi.
  • Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dengan total kerugian korban mencapai Rp16 miliar.

Berdasarkan keterangan korban seperti Nadia dan analisis para ahli, modus operandi WO Ayu Puspita mengikuti pola rapi yang mematikan:

1. Topeng Profesionalitas

WO Ayu Puspita jauh dari kesan usaha abal-abal. Berbadan hukum (PT), eksis secara profesional di media sosial, dan berani menyewa stan mahal di pameran besar menjadi modal utama untuk membius kepercayaan korban.

2. Jebakan Harga Miring dan Bonus Mewah

Diskon tak masuk akal menjadi umpan. Nadia mendapatkan paket senilai Rp179 juta hanya dengan membayar Rp137 juta. Iming-iming honeymoon ke Bali dan ratusan porsi sushi menjadi pemanis yang sulit ditampik.

3. Menciptakan Urgensi Palsu

Setelah Nadia membayar DP Rp73 juta, ia terus didesak untuk melunasi pembayaran demi mendapatkan potongan tambahan Rp10 juta.

"Waktu itu untuk full payment, sebenarnya aku nggak ada uangnya," kenang Nadia.

Demi mengejar "hemat", keluarganya mencarikan dana talangan. Pada 22 Agustus, transfer sebesar Rp64 juta dilakukan. Dalam sekejap, total Rp137 juta uang kerja keras keluarganya lenyap. Mimpi buruk itu baru disadari Nadia lewat pesan singkat seorang teman.

Baca Juga: Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

"Dia nge-share semua berita yang ada di media sosial soal WO Ayu Puspita. Di situ, lah aku baru tahu dan deg-degan, ini beneran nggak ini. Ternyata benar," ungkap Nadia getir.

4. Skema Ponzi: Gali Lubang Tutup Lubang

Ayu Puspita Dinanti

Banyak kasus penipuan WO tidak dimulai dengan niat jahat, melainkan mismanagement. Pelaku menggunakan uang dari klien baru (seperti Nadia) untuk menutupi biaya acara klien lama. Ketika arus kas macet, seluruh sistem runtuh bak kartu domino.

Alarm Keras Bagi Konsumen dan Pemerintah

Kasus ini menjadi pelajaran mahal. Harga murah patut dicurigai, pelunasan di muka sangat berisiko, dan kontrak harus mengikat secara hukum.

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyoroti perlunya perbaikan sistemik agar kasus serupa tak terus berulang.

Load More