- KLHK menyegel operasional PT TBS di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyusul investigasi bencana banjir bandang.
- Penyegelan ini merupakan respons atas dugaan praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi wilayah tersebut.
- KLHK meminta induk perusahaan menyerahkan dokumen Amdal untuk audit kepatuhan lingkungan secara administratif dan teknis.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas di tengah investigasi penyebab bencana banjir bandang Sumatra. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Tindakan penyetopan paksa ini menjadi sorotan tajam, mengingat PT TBS merupakan anak perusahaan dari salah satu pemain besar di industri perkebunan, PT Sago Nauli Plantation (PT SNP).
Penyegelan ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap dugaan adanya praktik pengelolaan lahan yang berkontribusi pada bencana ekologis di Sumatra.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa tindakan ini adalah sinyal keras bagi semua korporasi.
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan, Kamis (11/12/2025).
Perintah penyegelan dan pemasangan papan pengawasan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Hanif pada hari Minggu (7/12/2025).
Tujuannya, menghentikan sementara seluruh operasi PT TBS yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi atau tata air di wilayah tersebut, sekaligus memastikan kepatuhan total terhadap regulasi lingkungan demi keselamatan publik dan pemulihan ekosistem yang rusak.
Langkah KLHK ini bukan tanpa dasar. Keputusan diambil setelah tim pengawas melakukan verifikasi lapangan menyusul laporan dampak lingkungan dan curah hujan ekstrem.
Dari verifikasi tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat praktik pengelolaan lahan yang memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih mendalam.
Baca Juga: Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
Atas temuan awal itulah, plang pengawasan dipasang dan seluruh area operasional PT TBS disegel untuk menghentikan total aktivitas yang berisiko hingga seluruh dokumen dan keterangan terkait lingkungan dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari proses hukum yang transparan, bukan sebuah vonis.
"Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya," ujar Menteri Hanif sebagaimana dilansir Antara.
Proses hukum dan administrasi dipastikan akan berjalan sesuai koridor yang berlaku. KLHK telah secara resmi meminta keterangan dari PT Sago Nauli Plantation sebagai induk perusahaan.
Pihak manajemen dipanggil untuk segera menyerahkan dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin lingkungan, serta seluruh bukti penerapan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah mereka lakukan.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup kini akan melakukan audit kepatuhan, baik secara administratif maupun teknis. Penilaian akan mencakup praktik konservasi tanah, sistem pengelolaan drainase, hingga upaya mitigasi erosi yang seharusnya diterapkan untuk mencegah dan mengendalikan banjir.
Berita Terkait
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Aksi Komeng Hibur Korban Banjir Sumatra Tuai Pujian, Warganet: Mending Gini
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Bencana Banjir Sumatra, BAKTI Komdigi Sediakan 18 Akses Internet dari Satelit Satria-1
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK