Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) mengawasi pemasangan tanda peringatan dari KLH/BPLH dalam peninjauan ke lokasi perusahaan di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025) ANTARA/HO-KLH
Baca 10 detik
- KLHK menyegel operasional PT TBS di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyusul investigasi bencana banjir bandang.
- Penyegelan ini merupakan respons atas dugaan praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi wilayah tersebut.
- KLHK meminta induk perusahaan menyerahkan dokumen Amdal untuk audit kepatuhan lingkungan secara administratif dan teknis.
Penyegelan ini bersifat sementara. Statusnya akan dicabut jika perusahaan dapat membuktikan telah memenuhi seluruh kewajiban lingkungan dan menyajikan rencana perbaikan yang konkret dan memadai.
Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran serius, KLHK tidak akan segan untuk melanjutkan proses ke sanksi administratif yang lebih berat hingga penegakan hukum pidana.
Menteri Hanif juga telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi lintas sektor guna mempercepat pemulihan di lokasi bencana.
"Kami akan terus memantau, mengevaluasi, dan menindaklanjuti setiap aktivitas perkebunan dan pabrik sawit yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat. Kepatuhan lingkungan bukan pilihan, melainkan kewajiban," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Komentar
Berita Terkait
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Aksi Komeng Hibur Korban Banjir Sumatra Tuai Pujian, Warganet: Mending Gini
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Bencana Banjir Sumatra, BAKTI Komdigi Sediakan 18 Akses Internet dari Satelit Satria-1
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham