- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta Selatan.
- KPK menetapkan status tersangka setelah proses gelar perkara, sebelum batas waktu 1x24 jam penahanan berakhir.
- Dalam OTT, KPK mengamankan lima orang serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Suara.com - Wajahnya tertunduk lesu. Dengan tangan terborgol dan balutan rompi oranye keramat khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akhirnya ditampilkan ke publik.
Momen ini menjadi penanda babak baru dalam status hukum Bupati Lampung Tengah itu pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap.
Ardito terpantau tiba di markas lembaga antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan.
Ia tidak sendiri, dua orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut juga digiring masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pemandangan kepala daerah yang sebelumnya berkuasa kini tak berdaya dengan rompi oranye sontak menjadi sorotan utama.
Penampilan perdana Ardito sebagai tersangka ini mengonfirmasi langkah tegas KPK setelah melakukan pemeriksaan maraton. Sejak diamankan bersama empat orang lainnya dan tiba di Jakarta pada Rabu (10/12/2025) malam, tim penyidik bekerja cepat untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa melalui proses gelar perkara atau expose, KPK telah secara resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Keputusan tersebut diambil sebelum batas waktu 1x24 jam penentuan status hukum berakhir.
“KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Meski demikian, Budi masih belum merinci siapa saja selain Ardito yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Pihak KPK juga masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat sang bupati, dan berjanji akan mengungkapnya secara gamblang dalam konferensi pers yang akan segera digelar.
Barang Bukti Uang dan Emas Disita
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan orang, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi. Bukti yang diamankan tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga logam mulia.
“Selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi.
Sama halnya dengan konstruksi perkara, Budi juga belum bisa membeberkan total nilai dari uang rupiah dan logam mulia yang kini telah berada di tangan penyidik sebagai barang bukti.
Semua detail tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan kronologi lengkap OTT, akan menjadi materi utama dalam konferensi pers yang dijadwalkan oleh pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan