- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta Selatan.
- KPK menetapkan status tersangka setelah proses gelar perkara, sebelum batas waktu 1x24 jam penahanan berakhir.
- Dalam OTT, KPK mengamankan lima orang serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Suara.com - Wajahnya tertunduk lesu. Dengan tangan terborgol dan balutan rompi oranye keramat khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akhirnya ditampilkan ke publik.
Momen ini menjadi penanda babak baru dalam status hukum Bupati Lampung Tengah itu pasca-terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap.
Ardito terpantau tiba di markas lembaga antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan.
Ia tidak sendiri, dua orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut juga digiring masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pemandangan kepala daerah yang sebelumnya berkuasa kini tak berdaya dengan rompi oranye sontak menjadi sorotan utama.
Penampilan perdana Ardito sebagai tersangka ini mengonfirmasi langkah tegas KPK setelah melakukan pemeriksaan maraton. Sejak diamankan bersama empat orang lainnya dan tiba di Jakarta pada Rabu (10/12/2025) malam, tim penyidik bekerja cepat untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa melalui proses gelar perkara atau expose, KPK telah secara resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Keputusan tersebut diambil sebelum batas waktu 1x24 jam penentuan status hukum berakhir.
“KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Meski demikian, Budi masih belum merinci siapa saja selain Ardito yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Pihak KPK juga masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat sang bupati, dan berjanji akan mengungkapnya secara gamblang dalam konferensi pers yang akan segera digelar.
Barang Bukti Uang dan Emas Disita
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan orang, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi. Bukti yang diamankan tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga logam mulia.
“Selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi.
Sama halnya dengan konstruksi perkara, Budi juga belum bisa membeberkan total nilai dari uang rupiah dan logam mulia yang kini telah berada di tangan penyidik sebagai barang bukti.
Semua detail tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan kronologi lengkap OTT, akan menjadi materi utama dalam konferensi pers yang dijadwalkan oleh pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal