Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menampik tudingan penyelewengan bantuan untuk korban bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tidak main-main, ia sendiri yang akan menindak jika ditemukan perbuatan curang.
“Di saat kondisi kita susah begini, ada kena bencana, harusnya kita peduli dulu. Kalau ada yang salah, korupsi di pertanian, aku pastikan 1 x 24 jam saya pecat. Kalau dalam perjalanan ada yang main-main, kami yang melapor langsung ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” kata Mentan Amran saat pelepasan bantuan Kementan Peduli di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan secara rinci bahwa kekeliruan yang sempat muncul dan diberitakan sebelumnya hanyalah kesalahan penulisan satuan.
“Begitu muncul beritanya, kami langsung cek di mana salahnya. Itu keliru dalam penulisan. Yang dikatakan 21.000 itu bukan kilogram tetapi 21.000 paket, satu paket 5 kilogram, dan ini bantuannya dalam bentuk barang,” kata Mentan Amran
Ia menekankan bahwa bantuan tersebut berbentuk barang logistik yang dikirimkan oleh mitra kerja Kementan.
“Bantuan Kementan Peduli pengiriman itu bentuk barang. Dan itu barang yang dikirim para pengusaha, pengusaha minyak goreng kirim minyak goreng, pengusaha mie kirim mie instan. Jadi dalam bentuk barang kami kirim, kami kawal,” terangnya.
Mentan Amran juga mengucapkan terima kasih kepada media yang sigap menginformasikan kekeliruan satuan sehingga klarifikasi dapat segera dilakukan.
"Saya apresiasi media. Kalau ada kesalahan, kami perbaiki. Tapi jangan dibawa ke arah fitnah. Ini masa bencana, kita fokus bantu saudara-saudara kita,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah bergerak cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui Kementan Peduli, terhimpun bantuan senilai total Rp75,85 miliar yang disumbangkan oleh jajaran pegawai dan pejabat Kementan serta perusahaan mitra.
Baca Juga: Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Selain Kementan Peduli, pemerintah juga menggelontorkan bantuan dengan total Rp1,249 triliun yang terdiri atas bantuan reguler Rp918 miliar dan bantuan nonreguler berdasarkan permintaan dari provinsi terdampak senilai Rp330 miliar. ***
Berita Terkait
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?