- Penyidik Polres Jember menahan Sekretaris Desa ZH terkait dugaan korupsi APBDes Tanggul Wetan 2022–2023.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi APBDes senilai Rp484 juta yang melibatkan mantan kepala desa.
- ZH diduga menyusun SPj fiktif atas perintah mantan kepala desa, kini berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Suara.com - Penyidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanggul Wetan, Kabupaten Jember, kembali berkembang.
Setelah mantan kepala desanya lebih dulu divonis, kini penyidik Polres Jember menahan sekretaris desa berinisial ZH yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran tahun 2022–2023.
“ZH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Tanggul Wetan, Suwandi Sulton,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma di Jember, Kamis.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi APBDes senilai Rp484 juta yang sebelumnya menjerat Suwandi.
Mantan kades itu telah divonis 1 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, disertai denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp268,5 juta. Ia kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Jember.
Menurut penyidik, ZH diduga berperan dalam penyusunan surat pertanggungjawaban APBDes yang datanya tidak sesuai fakta. Dokumen tersebut dibuat atas perintah kepala desa saat itu.
Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik memeriksa sejumlah saksi serta meminta keterangan ahli pidana, ahli keuangan, dan Inspektorat. Berkas selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Angga menjelaskan penyimpangan anggaran terungkap dari proyek-proyek yang dilaporkan sudah selesai, seperti rehabilitasi balai desa, perawatan aspal jalan, pemeliharaan saluran air, tunjangan perangkat desa, hingga pembangunan jalan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah pekerjaan tidak direalisasikan.
Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
Berita Terkait
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Wamentan Sudaryono Ajak Jajaran Kementan Perkuat Integritas: Korupsi Adalah Extraordinary Crime!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi