- Polisi sita 8 ton kayu hasil pembalakan liar di Kepulauan Meranti, Riau.
- Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, satu pelaku berinisial MS ditangkap.
- Pelaku dijerat pasal perusakan hutan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menggagalkan praktik pembalakan liar dengan menyita 8 ton kayu olahan di kawasan hutan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim. Satu orang terduga pelaku berinisial MS turut diamankan dalam operasi ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan.
"Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak dan menemukan adanya aktivitas penebangan liar berikut barang bukti di lokasi," kata AKP Roemin Putra dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Senin (8/12/2025), di mana tim menemukan lokasi perakitan kayu olahan yang diduga hendak diangkut menggunakan perahu pompong. Selain 8 ton kayu, petugas juga menyita barang bukti lain, termasuk suku cadang chainsaw, telepon seluler pelaku, dan dua botol cairan pemutih pakaian yang diduga digunakan untuk memanipulasi warna kayu.
AKP Roemin menjelaskan, terduga pelaku MS beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok