- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bersedia mengembalikan konsesi tambang usai diusulkan mantan ketum.
- Keputusan pengembalian konsesi tambang harus dibicarakan dan diputuskan secara bersama dalam organisasi PBNU.
- Sebelumnya, Yahya menganggap isu tambang sebagai pemicu konflik internal NU hanyalah manuver dan opini.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengaku tidak masalah untuk mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah, sebab diduga menjadi akar terjadinya konflik di internal.
Sebelumnya menyoal pengembalian konsesi tambang diusulkan Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum PBNU.
"Iya itu gak masalah tapi semua harus dibicarakan bersama toh karena keputusanya ini juga keputusan bersama maka kalau diubah harus dengan pembicaraan bersama," kata Yahya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sementara itu mengenai apa keputusannya, apakah akan mengembalikan konsesi tambamg atau tidak, Yahya mengaku akan membicarakannya nanti.
Yahya sebelumnya menganggap dugaan mengenai pemicu konflik internal adalah persoalan tambang hanya opini dan manuver. Tetapi kekinian dia tidak membantah maupun membenarkan.
"Mungkin, mungkin saja tapi bukan cuma itu. Ada yang lain," kata Yahya.
Tetapi Yahya tidak menjelaskan apa saja hal lain yang ia maksud, "panjang kalau itu kita harus rapat sampai berjam-jam."
Sebut Hanya Opini
Sebelumnya Yahya telah buka suara mengenai tudingan tambang yang menjadi biang kerok permasalahan di internal NU. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai manuver.
Baca Juga: Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART
"Lagi-lagi itu soal manuver," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Yahya menganggap wajar adanya manuver-manuver yang berupaya menjatuhkan dirinya dari jabatan ketua umum. Termasuk narasi mengenai tambang yang menjadi sebabnya.
Ia merasa tudingan soal tambang hanya opini pihak lain.
"Yang namanya manuver, opini, ini biasa lah. Insyaallah nanti ada jalan keluar," kata Yahya.
Berita Terkait
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye