- PBNU menetapkan Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketua Umum pada rapat pleno Selasa malam, 9 Desember.
- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan penetapan Pj tersebut tidak sah karena melanggar AD/ART.
- Yahya menegaskan posisinya tetap sah dan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar.
Suara.com - Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (9/12) malam, mengumumkan penetapan Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Jauh waktu, pada sore harinya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pelaksanaan pleno tersebut tidak sah.
Hal itu ditegaskan Yahya menanggapi agenda pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang berdasarkan informasi akan menentukan Pj Ketua Umum PBNU.
Menurut Yahya, keberadaan Pj Ketua Umum PBNU tidak sah. Sebab, gelaran rapa pleno tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Nah kalau pleno nya enggak sah itu kok bisa dianggap sah," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025) sore.
Yahya mengatakan acara yang digelar pada Selasa malam tersebut tidk bisa disebut pleno. Alasannya karena yang mengundang hanya dari pihak Rais Syuriyah. Padahal, pleno juga harus melibatkan pihak Tanfidziyah PBNU.
"Sementara rapat Syuriah yang lalu itu jelas para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja," ujarnya.
Yahya mengaskan posisinya di PBNU masih sebagai Ketua Umum Tanfidziyah yang sah, baik secara de jure maupun de facto. Ia menekankan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.
"Saya masih efektif dalam fungsi saya termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah dan bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa Muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," kata Yahya.
Ia sekaligus menegaskan PBNU tidak akan mungkin memiliki dua ketua umum, "enggak mungkin ada dua loh. Enggak mungkin ada dua."
Baca Juga: Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
Adapun ke depan, Yahya akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan konflik di internal PBNU. Tetapi jalur tersebut akan dilakukan jika memang diperlukan.
"Ya, kita siap apapun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi, itu saja, tatanan organisasi. Jabatan itu soal nanti lah tapi tatanan organisasinya dulu itu yang kita menjaga supaya enggak rusak," kata Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak