- PBNU menetapkan Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketua Umum pada rapat pleno Selasa malam, 9 Desember.
- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan penetapan Pj tersebut tidak sah karena melanggar AD/ART.
- Yahya menegaskan posisinya tetap sah dan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar.
Suara.com - Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (9/12) malam, mengumumkan penetapan Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Jauh waktu, pada sore harinya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pelaksanaan pleno tersebut tidak sah.
Hal itu ditegaskan Yahya menanggapi agenda pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang berdasarkan informasi akan menentukan Pj Ketua Umum PBNU.
Menurut Yahya, keberadaan Pj Ketua Umum PBNU tidak sah. Sebab, gelaran rapa pleno tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Nah kalau pleno nya enggak sah itu kok bisa dianggap sah," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025) sore.
Yahya mengatakan acara yang digelar pada Selasa malam tersebut tidk bisa disebut pleno. Alasannya karena yang mengundang hanya dari pihak Rais Syuriyah. Padahal, pleno juga harus melibatkan pihak Tanfidziyah PBNU.
"Sementara rapat Syuriah yang lalu itu jelas para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja," ujarnya.
Yahya mengaskan posisinya di PBNU masih sebagai Ketua Umum Tanfidziyah yang sah, baik secara de jure maupun de facto. Ia menekankan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.
"Saya masih efektif dalam fungsi saya termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah dan bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa Muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," kata Yahya.
Ia sekaligus menegaskan PBNU tidak akan mungkin memiliki dua ketua umum, "enggak mungkin ada dua loh. Enggak mungkin ada dua."
Baca Juga: Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
Adapun ke depan, Yahya akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan konflik di internal PBNU. Tetapi jalur tersebut akan dilakukan jika memang diperlukan.
"Ya, kita siap apapun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi, itu saja, tatanan organisasi. Jabatan itu soal nanti lah tapi tatanan organisasinya dulu itu yang kita menjaga supaya enggak rusak," kata Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni