- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi tudingan tambang sebagai permasalahan internal sebagai manuver politik biasa.
- Gus Yahya menganggap upaya menjatuhkan dirinya melalui pleno penentuan Pj Ketua Umum itu tidak sah sebab melanggar AD/ART.
- Pemberhentian Ketua Umum PBNU menurut Gus Yahya hanya dapat dilaksanakan melalui forum tertinggi yaitu Muktamar organisasi.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara mengenai tudingan tambang yang menjadi biang kerok permasalahan di internal NU. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai manuver.
"Lagi-lagi itu soal manuver," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Gus Yahya menganggap wajar adanya manuver-manuver yang berupaya menjatuhkan dirinya dari jabatan ketua umum. Termasuk narasi mengenai tambang yang menjadi sebabnya.
Ia merasa tudingan soal tambang hanya opini pihak lain.
"Yang namanya manuver, opini, ini biasa lah. Insyaallah nanti ada jalan keluar," katanya.
Sebelumnya, Gus Yahya menanggapi adanya agenda pleno pada sore hingga malam ini. Ia menyebut gelaran pleno sebagai manuver.
"Ya itu tadi ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver itu biasa, ya kita lihat saja, namanya manuver," kata Gus Yahya.
Dia menduga pleno tersebut upaya menjatuhkan posisinya dari ketua umum PBNU. Ia menegaskan bahwa kedudukannya masih sebagai ketua umum.
Hal itu ia tegaskan menanggapi agenda pleno untuk menentukan penjabat (Pj) ketua umum.
Baca Juga: Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
"Itu kan manuver, seperti saya bilang sejak awal bahwa secara de jure maupun de facto, saya masih tetap dalam kedudukan saya sebagai Ketua Umum Tanfidizyah PBNU, saya masih efektif dalam fungsi saya termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah dan bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," tuturnya.
Ia menegaskan pelaksanaan pleno sendiri bertentangan dengan aturan sehingga hasilnya nanti tidak sah.
"Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno, karena pertama, yang mengudang hanya Syuriah dan itu tidak bisa karena harus pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah, yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar," ujarnya.
"Sementara rapat Syuriyah yang lalu itu jelas, para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja. Apakah ada jalan keluar? Ada jangan khawatir, ada," kata Yahya.
Mengenai apa jalan keluar yang dimaksud, dia menegaskan pemberhentian ketua umum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar sebagai permsuyawaratan tertinggi.
"Itu enggak ada alternatif. Itu enggak ada alternatif. Jadi kalau, nah sementara Muktamar itu harus diselenggarakan bersama-sama oleh Rais Aam dan ketua umum. Enggak ada alternatif. Ya jalannya tetap ke sana karena kalau enggak, ya enggak Muktamar selama-lamanya jadinya kan," kata Gus Yahya.
Berita Terkait
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART
-
Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia