- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi tudingan tambang sebagai permasalahan internal sebagai manuver politik biasa.
- Gus Yahya menganggap upaya menjatuhkan dirinya melalui pleno penentuan Pj Ketua Umum itu tidak sah sebab melanggar AD/ART.
- Pemberhentian Ketua Umum PBNU menurut Gus Yahya hanya dapat dilaksanakan melalui forum tertinggi yaitu Muktamar organisasi.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara mengenai tudingan tambang yang menjadi biang kerok permasalahan di internal NU. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai manuver.
"Lagi-lagi itu soal manuver," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Gus Yahya menganggap wajar adanya manuver-manuver yang berupaya menjatuhkan dirinya dari jabatan ketua umum. Termasuk narasi mengenai tambang yang menjadi sebabnya.
Ia merasa tudingan soal tambang hanya opini pihak lain.
"Yang namanya manuver, opini, ini biasa lah. Insyaallah nanti ada jalan keluar," katanya.
Sebelumnya, Gus Yahya menanggapi adanya agenda pleno pada sore hingga malam ini. Ia menyebut gelaran pleno sebagai manuver.
"Ya itu tadi ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver itu biasa, ya kita lihat saja, namanya manuver," kata Gus Yahya.
Dia menduga pleno tersebut upaya menjatuhkan posisinya dari ketua umum PBNU. Ia menegaskan bahwa kedudukannya masih sebagai ketua umum.
Hal itu ia tegaskan menanggapi agenda pleno untuk menentukan penjabat (Pj) ketua umum.
Baca Juga: Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
"Itu kan manuver, seperti saya bilang sejak awal bahwa secara de jure maupun de facto, saya masih tetap dalam kedudukan saya sebagai Ketua Umum Tanfidizyah PBNU, saya masih efektif dalam fungsi saya termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah dan bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," tuturnya.
Ia menegaskan pelaksanaan pleno sendiri bertentangan dengan aturan sehingga hasilnya nanti tidak sah.
"Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno, karena pertama, yang mengudang hanya Syuriah dan itu tidak bisa karena harus pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah, yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar," ujarnya.
"Sementara rapat Syuriyah yang lalu itu jelas, para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja. Apakah ada jalan keluar? Ada jangan khawatir, ada," kata Yahya.
Mengenai apa jalan keluar yang dimaksud, dia menegaskan pemberhentian ketua umum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar sebagai permsuyawaratan tertinggi.
"Itu enggak ada alternatif. Itu enggak ada alternatif. Jadi kalau, nah sementara Muktamar itu harus diselenggarakan bersama-sama oleh Rais Aam dan ketua umum. Enggak ada alternatif. Ya jalannya tetap ke sana karena kalau enggak, ya enggak Muktamar selama-lamanya jadinya kan," kata Gus Yahya.
Berita Terkait
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART
-
Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026