- KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi pada 11 Desember 2025.
- Partai Golkar menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut.
- Golkar mendorong evaluasi sistem seleksi kepala daerah dengan menekankan integritas untuk mencegah kasus korupsi terulang.
Suara.com - Partai Golkar memilih untuk tidak mengambil langkah terburu-buru menyikapi status hukum kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang beringin ini menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum menentukan nasib sang Bupati Lampung Tengah itu.
Sikap hati-hati ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurutnya, posisi Ardito saat ini masih sebatas tersangka, sebuah tahapan awal dalam proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Golkar, kata Doli, secara konsisten akan berpegang teguh pada prinsip asas praduga tak bersalah.
"Dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Doli memastikan bahwa sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.
Partai akan menyiapkan bantuan hukum jika memang diperlukan, meskipun ia juga mengakui bahwa biasanya kader yang bersangkutan telah memiliki tim kuasa hukumnya sendiri.
Kasus yang menjerat Ardito Wijaya ini menjadi momentum bagi Golkar untuk menyoroti masalah yang lebih besar, yakni sistem seleksi kepemimpinan di Indonesia.
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen kepala daerah untuk mencegah kasus korupsi terus berulang.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Menurutnya, faktor integritas harus menjadi saringan utama bagi siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.
"Bagaimana faktor integritas gitu ya, terus kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum gitu ya, itu menjadi penting," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Doli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan kader politik agar menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai pelajaran berharga.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat luas.
"Adanya kasus-kasus ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja, jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri ya kan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini