- KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi pada 11 Desember 2025.
- Partai Golkar menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut.
- Golkar mendorong evaluasi sistem seleksi kepala daerah dengan menekankan integritas untuk mencegah kasus korupsi terulang.
Suara.com - Partai Golkar memilih untuk tidak mengambil langkah terburu-buru menyikapi status hukum kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang beringin ini menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum menentukan nasib sang Bupati Lampung Tengah itu.
Sikap hati-hati ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurutnya, posisi Ardito saat ini masih sebatas tersangka, sebuah tahapan awal dalam proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Golkar, kata Doli, secara konsisten akan berpegang teguh pada prinsip asas praduga tak bersalah.
"Dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Doli memastikan bahwa sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.
Partai akan menyiapkan bantuan hukum jika memang diperlukan, meskipun ia juga mengakui bahwa biasanya kader yang bersangkutan telah memiliki tim kuasa hukumnya sendiri.
Kasus yang menjerat Ardito Wijaya ini menjadi momentum bagi Golkar untuk menyoroti masalah yang lebih besar, yakni sistem seleksi kepemimpinan di Indonesia.
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen kepala daerah untuk mencegah kasus korupsi terus berulang.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Menurutnya, faktor integritas harus menjadi saringan utama bagi siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.
"Bagaimana faktor integritas gitu ya, terus kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum gitu ya, itu menjadi penting," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Doli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan kader politik agar menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai pelajaran berharga.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat luas.
"Adanya kasus-kasus ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja, jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri ya kan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dua di antaranya adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP).
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada 9-10 Desember 2025.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR