- KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi pada 11 Desember 2025.
- Partai Golkar menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut.
- Golkar mendorong evaluasi sistem seleksi kepala daerah dengan menekankan integritas untuk mencegah kasus korupsi terulang.
Suara.com - Partai Golkar memilih untuk tidak mengambil langkah terburu-buru menyikapi status hukum kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang beringin ini menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum menentukan nasib sang Bupati Lampung Tengah itu.
Sikap hati-hati ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurutnya, posisi Ardito saat ini masih sebatas tersangka, sebuah tahapan awal dalam proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Golkar, kata Doli, secara konsisten akan berpegang teguh pada prinsip asas praduga tak bersalah.
"Dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Doli memastikan bahwa sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.
Partai akan menyiapkan bantuan hukum jika memang diperlukan, meskipun ia juga mengakui bahwa biasanya kader yang bersangkutan telah memiliki tim kuasa hukumnya sendiri.
Kasus yang menjerat Ardito Wijaya ini menjadi momentum bagi Golkar untuk menyoroti masalah yang lebih besar, yakni sistem seleksi kepemimpinan di Indonesia.
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen kepala daerah untuk mencegah kasus korupsi terus berulang.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Menurutnya, faktor integritas harus menjadi saringan utama bagi siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.
"Bagaimana faktor integritas gitu ya, terus kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum gitu ya, itu menjadi penting," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Doli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan kader politik agar menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai pelajaran berharga.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat luas.
"Adanya kasus-kasus ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja, jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri ya kan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir