- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, ditetapkan tersangka KPK, menggombali jurnalis di Gedung Merah Putih KPK.
- Ardito Wijaya menghindari pertanyaan seputar kasusnya dengan melontarkan pujian kepada salah satu awak media.
- KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.
Suara.com - Di tengah statusnya sebagai tersangka KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru melontarkan gombalan "Kamu cantik hari ini" kepada jurnalis, alih-alih menjawab pertanyaan soal kasusnya
Ada pemandangan yang kontras di tengah pengumuman status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat seharusnya memberikan klarifikasi atau menunjukkan raut muka tegang, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru memilih melontarkan kalimat tak terduga yang sama sekali tidak berhubungan dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ardito Wijaya menjadi pusat perhatian awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Para jurnalis memberondongnya dengan pertanyaan seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Namun, alih-alih menjawab substansi perkara, Ardito malah melempar senyum ke arah salah satu jurnalis.
Dengan nada santai, ia melontarkan sebuah pujian singkat yang sontak membuat suasana hening sejenak.
"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sikap yang ditunjukkan Ardito seolah menjadi cara untuk mengalihkan perhatian dan menghindari pertanyaan krusial mengenai nasib hukumnya.
Setelah melontarkan kalimat tersebut, ia tidak memberikan kesempatan lagi bagi para wartawan untuk bertanya lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
Ardito memutuskan untuk langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya, menyusul empat orang tersangka lainnya yang juga terseret dalam pusaran kasus yang sama.
Langkahnya menuju mobil tahanan menandai dimulainya babak baru dalam perjalanannya sebagai pejabat publik, dari seorang bupati menjadi seorang tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penetapan tersangka terhadap Ardito dan empat orang lainnya merupakan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 9 hingga 10 Desember 2025.
Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik lancung di Lampung Tengah.
Pada konferensi pers yang digelar Kamis, 11 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan kelima orang tersebut sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), dan adik kandung Bupati Ardito yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).
Selain itu, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang merupakan kerabat dekat Ardito Wijaya, Anton Wibowo (ANW), serta seorang pihak swasta yakni Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), sebagai tersangka.
Kelima orang ini disangkakan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!