- MKMK memutuskan di Jakarta bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melanggar Kode Etik terkait pemalsuan ijazah doktoral.
- Meskipun tidak menguji keaslian, MKMK menggunakan parameter pidana untuk menilai tindakan Arsul Sani sebagai perbuatan tercela.
- Arsul Sani menunjukkan dokumen ijazah asli dan memiliki bukti proses akademik seperti disertasi dan korespondensi pembimbingan.
Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya menjawab polemik yang berminggu-minggu memenuhi ruang publik. Dalam putusan yang dibacakan di Jakarta, Kamis, MKMK menegaskan bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melakukan pemalsuan ijazah doktoral seperti tuduhan yang belakangan menyeruak.
"Hakim terduga (Arsul Sani) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip integritas dalam Sapta Karsa Hutama," ujar Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, sebagaimana tercantum dalam laman resmi MK.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan panjang sejak MKMK menggelar rapat klarifikasi pada 20 Oktober 2025 dan meregistrasi laporan resmi pada 7 November 2025.
Namun, MKMK menegaskan sejak awal bahwa mereka bukan lembaga yang berwenang menguji keaslian sebuah ijazah.
Ridwan Mansyur, Sekretaris MKMK, menjelaskan bahwa majelis tidak memiliki kapasitas untuk mengesahkan atau membatalkan ijazah mana pun.
Meski begitu, keabsahan dokumen pendidikan doktoral tetap menjadi aspek penting dalam menilai apakah Arsul melanggar prinsip etik Sapta Karsa Hutama.
Oleh karena itu, meski tidak menilai perkara pidana, MKMK tetap “meminjam” parameter unsur delik pemalsuan dokumen dalam hukum pidana.
Bukan untuk menentukan kejahatan, melainkan untuk menimbang apakah tindakan Arsul pantas dikategorikan sebagai perbuatan tercela.
Arsul Diminta Menunjukkan Ijazah dan Ia Datang dengan Membawanya
Dalam sidang pemeriksaan pada 12 November, Arsul hadir langsung dan menunjukkan dokumen ijazahnya kepada majelis.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
Ridwan menilai langkah itu sebagai sikap terbuka yang penting, apalagi di tengah sorotan publik.
Tak hanya kepada MKMK, Arsul juga membuka dokumen tersebut ke publik dalam konferensi pers pada 17 November.
MKMK mencatat sikap tersebut sebagai “isyarat positif”—terutama karena tuduhan menyangkut kredibilitas seorang hakim konstitusi.
Majelis juga mempertimbangkan fakta bahwa Arsul benar-benar menghadiri wisuda doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.
"Bahwa dokumen ijazah sebagai bukti kelulusan pendidikan doktoral hakim terduga yang diberikan oleh Collegium Humanum adalah dokumen bersifat otentik/asli. Dengan kata lain, dari perspektif dokumen ijazah sebagai objek persoalannya, Majelis Kehormatan tidak menemukan adanya pemalsuan dokumen berupa ijazah pendidikan doktoral yang dilakukan oleh hakim terduga maupun tindakan hakim terduga yang menggunakan dokumen palsu, seolah-olah asli/sejati untuk memenuhi persyaratan dalam mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi," kata Ridwan.
Ada Disertasi, Ada Korespondensi, dan Ada Bimbingan Akademik
Anggota MKMK Yuliandri juga memaparkan temuan lain yang menguatkan kesimpulan majelis: Arsul tercatat memiliki pengajuan penelitian disertasi dan korespondensi pembimbingan dengan supervisornya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir