- Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
- Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice.
- Khozinudin meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Suara.com - Usulan mediasi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai penolakan keras.
Setelah muncul dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dan didukung Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, kubu tersangka Roy Suryo Cs justru menyatakan menolak mentah-mentah gagasan tersebut.
Ahmad Khozinudin, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo dan para tersangka lainnya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apa pun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik. Artinya tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Bathil atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan dengan dalih agar segera berdamai,” tegas Khozinudin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Penolakan ini muncul setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri mempertimbangkan usulan mediasi dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Saat itu, Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice. Namun bagi kubu tersangka, mediasi justru dianggap sebagai langkah yang melemahkan proses penegakan hukum.
Minta Laporan di Bareskrim Dibuka Kembali
Khozinudin menilai Komisi Reformasi Polri keliru fokus. Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya terkait dugaan kriminalisasi selama era kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Tim reformasi polri harus mengevaluasi kinerja polri yang gemar melakukan kriminalisasi selama 10 tahun di era Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Ia juga mendesak agar Polri membuka kembali laporan kubunya terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang pernah dihentikan di Bareskrim.
Menurutnya, langkah itu jauh lebih relevan ketimbang mendorong perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Bukan alih-alih melakukan perdamaia. Polisi harus bertindak profesional, membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan secara sepihak oleh Polri,” katanya.
Khozinudin juga meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Bantah Peran Faizal Assegaf
Selain itu, Khozinudin juga turut menepis pernyataan Faizal Assegaf yang pertama kali mendorong ide mediasi dalam forum Komisi Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina