News / Nasional
Minggu, 14 Desember 2025 | 16:54 WIB
Resbob Klarifikasi dan Minta Maaf usai Hina Orang Sunda (YouTube/niceguymo)
Baca 10 detik
  • Konten kreator Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
  • Laporan ini menyusul laporan sebelumnya dari Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat akibat video viral.
  • Resbob terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP, berbeda dengan kasusnya terhadap Azizah Salsha yang berakhir mediasi.

Namun, dalam kasus dengan Azizah Salsha, Resbob berhasil lolos dari jerat hukum setelah melalui proses mediasi di Mabes Polri.

Kasus itu berakhir dengan permintaan maaf yang dibuat oleh Resbob dan kakaknya, Bigmo, di Mabes Polri pada 19 September 2025.

Load More