News / Nasional
Senin, 15 Desember 2025 | 13:51 WIB
Sejumlah warga Pati mendesak KPK menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus DJKA, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Warga Pati berunjuk rasa di Gedung KPK Jakarta menuntut penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi DJKA.
  • Sudewo diduga menerima aliran dana proyek perkeretaapian saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI sebelumnya.
  • KPK telah mengonfirmasi Sudewo dalam radar penyidikan dan sempat menyita uang tunai Rp3 miliar dari kediamannya.

Nama Sudewo pertama kali mencuat ke permukaan dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Dalam sidang yang mendudukkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, sebagai terdakwa itu, terungkap fakta mengejutkan.

Jaksa KPK menyebut telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, dari kediaman Sudewo.

Meski demikian, Sudewo telah membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menolak klaim adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya.

Selain itu, ia juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, melalui stafnya.

Load More