- Warga Pati berunjuk rasa di Gedung KPK Jakarta menuntut penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi DJKA.
- Sudewo diduga menerima aliran dana proyek perkeretaapian saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI sebelumnya.
- KPK telah mengonfirmasi Sudewo dalam radar penyidikan dan sempat menyita uang tunai Rp3 miliar dari kediamannya.
Suara.com - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta mendadak riuh oleh suara lantang sejumlah warga yang mengaku berasal dari Pati, Jawa Tengah.
Mereka datang dengan satu tuntutan tegas, mendesak lembaga antirasuah untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dan langsung menahannya.
Aksi ini menjadi puncak kegeraman publik setelah nama Sudewo terseret dalam pusaran megakorupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Para demonstran mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Pati tersebut.
“Kami sampaikan kepada bapak KPK, masyarakat Pati berharap, jangan lama-lama karena sudah jelas korupsi DJKA di beberapa tempat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Solo, Yogyakarta, kenapa ini sudah ada bukti tidak dipermasalahkan?” pekik orator dari atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Dengan spanduk dan poster di tangan, mereka secara simbolis meminta agar KPK segera "menghadiahkan" rompi oranye, seragam khas tahanan korupsi, kepada Sudewo.
Tuntutan ini diteriakkan berulang kali, menunjukkan harapan besar agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Maka dari itu kami berharap pada hari ini juga tolong Bapak KPK segera untuk bisa memberikan baju oranye untuk Sudewo,” seru sang orator dengan penuh semangat.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melawan, melainkan untuk memberikan dukungan moril kepada KPK.
Mereka meyakini lembaga yang dipimpin Nawawi Pomolango itu akan berpihak pada kepentingan masyarakat dan berani menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik daerah mereka.
Baca Juga: KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
Keterlibatan Sudewo, menurut mereka, terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Kami sangat mendukung KPK untuk bisa menyelesaikan masalah kasus Bapak Bupati Pati Sudewo yang saat itu menjabat sebagai DPR RI. KPK jangan tebang pilih!” tegas orator.
Sebelumnya, pihak KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa nama Bupati Pati Sudewo memang masuk dalam radar penyidikan mereka. Ia menjadi salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek perkeretaapian tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Budi Prasetyo saat itu juga menjelaskan bahwa KPK membuka peluang lebar untuk memanggil dan memeriksa Sudewo sebagai saksi kunci guna mendalami aliran dana tersebut. Keterangannya dianggap penting untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Berita Terkait
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313