Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan (tengah) dalam konferensi pers usai acara Peluncuran dan Publikasi Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, Jakarta, Senin (15/12/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Baca 10 detik
- Kementerian HAM meluncurkan "Peta Jalan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat" di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
- Peta jalan ini merupakan panduan strategis hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk suara korban dan keluarga.
- Penyelesaian kasus berfokus pada dua pilar utama: jalur yudisial (hukum) dan non-yudisial (pemulihan hak korban).
Menurutnya, skema pemulihan hak-hak korban yang tertuang dalam inpres tersebut sebenarnya sudah pernah dijalankan oleh pemerintah.
Namun, ke depan, pelaksanaannya diharapkan bisa jauh lebih maksimal agar manfaat pemulihan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial-ekonomi, dapat benar-benar dirasakan oleh para korban dan keluarganya.
Pada akhirnya, tujuan besar dari peluncuran peta jalan ini adalah untuk mengakhiri status quo dan memberikan kepastian.
"Nah, jadi harapannya nanti tentu dengan ada peta jalan ini, kami bisa berkontribusi untuk mendorong ke arah penyelesaian, katakan lah yang final, sehingga kita tidak tersandera terus dan menjadi beban sejarah dari generasi ke generasi," kata Munafrizal menegaskan.
Komentar
Berita Terkait
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Hak Asasi Manusia, tapi Milik Siapa?
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW