- PPATK mendesiminasikan hasil pilot survei indeks efektivitas rezim APUPPT-PPSPM guna memetakan implementasi kebijakan nasional.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan penelusuran aliran uang kunci memutus sumber pendanaan kejahatan prioritas.
- Hasil survei menunjukkan indeks efektivitas nasional rezim APUPPT Indonesia berada di skor 6,42 atau 'cukup efektif'.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar deseminasi hasil pilot survei indeks efektivitas kinerja rezim anti pencucian uang, pencegahan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT-PPSPM).
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat efektivitas rezim APUPPT nasional, sekaligus memetakan efektivitas kebijakan, koordinasi, dan implementasi regulasi dalam merespons perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penguatan rezim APUPPT bukan sekadar memenuhi standar internasional. Penguatan juga ditujukan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.
Menurut Yusril, pencucian uang telah menjadi “urat nadi” keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.
Yusril menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang efektif karena setiap kejahatan meninggalkan jejak keuangan.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelakunya, tetapi harus mengikuti aliran uangnya,” ujar Yusril, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, dan memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” tambahnya.
Ia juga menekankan prinsip crime does not pay, bahwa negara tidak boleh membiarkan siapa pun menikmati hasil kejahatan melalui sistem keuangan formal maupun celah digital. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa indeks efektivitas PPATK telah dilakukan sejak 2020. Tahun ini, indeks tidak hanya mengukur kinerja PPATK, tetapi juga efektivitas kinerja rezim APUPPT di Indonesia.
Baca Juga: Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
Ivan menambahkan, indeks ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah uang rakyat terselamatkan.
“Ini tugas bersama bagi kita untuk dapat menjaga setiap rupiah uang rakyat tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan,” ujar Ivan.
Ia menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya alat ukur kinerja, tetapi juga instrumen self-assessment nasional berbasis data yang objektif untuk menilai sejauh mana rezim APUPPT benar-benar berdampak dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Ivan menuturkan tantangan terbesar kejahatan keuangan modern meliputi korupsi, narkotika, judi online, kejahatan lingkungan hidup, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya soliditas koordinasi lintas sektor agar sistem APUPPT mampu merespons secara cepat dan efektif.
“Indeks efektivitas ini seperti raport bersama, oleh karena itu kerja sama lintas sektor menjadi mutlak. Rezim APUPPT yang kuat hanya dapat terwujud bila setiap unsur, mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum, bekerja secara terintegrasi dan saling melengkapi,” tegas Ivan.
Capaian Indeks dan Area Penguatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy