- Said Didu menilai kedaulatan politik Indonesia telah diserahkan kepada oligarki, ditandai partai politik yang diam saat rakyat menderita.
- Kedaulatan hukum dinilai diserahkan kepada oligarki, terbukti dari kebijakan kontroversial dan banyak proses peradilan yang dipesan.
- Kedaulatan ekonomi dan SDA terkikis; oligarki menyuap untuk membuat UU, mendapat izin, serta asing memperoleh keistimewaan dari negara.
“Tidak ada namanya rakyat yang bisa melawan oligarki di manapun di seluruh Indonesia. Mulai dari hutan, gunung, sampai laut, sampai kota besar. Tidak ada lagi yang bisa melawan. Artinya, Joko Widodo betul-betul sudah menyerahkan kedaulatan hukum kepada oligarki,” lanjutnya.
Ketiga, Kedaulatan Ekonomi. Ia menggambarkan siklus kekuasaan ekonomi yang terjadi di Indonesia terus berulang-ulang. Dimulai dari penyuapan politisi untuk membuat undang-undang yang sesuai dengan keinginan mereka.
Kemudian, menyogok pengambil kebijakan untuk mendapat selembar izin usaha. Hingga akses kredit perbankan yang kemudian dimanfaatkan untuk meraup keuntungan dan menggusur rakyat.
“Saya menyatakan kedaulatan ekonomi dan hukum itu bercampur aduk. Kita contohlah Sumatera yang kita bahas sekarang. Bayangkan itu namanya hutan di Bukit Barisan, itu hutannya dari APBN lho, bukan hutan alam,” tungkas Said.
“Dia babat hutan itu, dari APBN lho, dan dapat untung untuk menyogok lagi para politisi dan pengambil kebijakan. Setelah banjir, kita diminta membayar lewat APBN dan rakyat bergelimpangan hanya karena oligarki,” lanjutnya.
Keempat, kedaulatan sumber daya alam yang dinilai kian terkikis. Said menilai kebijakan era Jokowi membuka ruang terlalu luas bagi kepentingan asing.
Ia menyebut Morowali sebagai contoh nyata, dimana perusahaan asal China beroperasi di tengah keberadaan BUMN seperti aneka tambang, salah satunya Vale.
Mereka mendapat keistimewaan berupa pembebasan pajak, cukai, royalti, penggunaan tenaga kerja asing, hingga pendanaan perbankan dari negara asalnya. Sementara itu, BUMN tetap dibebani melakukan kewajiban fiskal penuh.
Said Didu bahkan menilai kondisi tersebut lebih buruk dibandingkan kontrak Freeport yang selama ini dikritik, karena Freeport masih membayar pajak, bea, dan royalti kepada negara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
“Tapi para pendukung Jokowi seakan-akan Jokowi pahlawan. Dia menggunakan Freeport untuk menutupi perampokan sumber daya alam di seluruh Indonesia,” ujar Said
Kelima, kedaulatan wilayah yang dinilai melemah pada era Jokowi.
Said Didu menilai banyak wilayah pada era pemerintahan Jokowi dijadikan kawasan khusus, seperti kawasan industri, proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus, yang dinilai sulit disentuh negara dan membebaskan pelaku usaha dari berbagai kewajiban.
“Bahkan coba bayangkan lah, Morowali saya lima kali ke sana memang susah sekali masuk. Gubernur, Bupati nggak bisa masuk,” pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung