Selama bertahun-tahun, pekerja migran Indonesia seringkali diidentikkan dengan sektor domestik atau operator lapangan.
"Namun hari ini, paradigma tersebut telah bergeser secara fundamental. Skema PISA E-7 menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu menembus sektor industri strategis berteknologi tinggi," cetus Mukhtarudin.
Keberhasilan penempatan di Korea Aerospace Industries merupakan pengakuan dunia internasional terhadap kualitas intelektual dan keterampilan teknis sumber daya manusia Indonesia.
Hal ini juga membuktikan bahwa pekerja migran Indonesia telah merambah sektor teknologi dan industri strategis.
Penempatan melalui skema pisa E-7 merupakan buah dari kerja keras serta diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang industri pertahanan dan penempatan tenaga kerja.
Menteri mengatakan penempatan ini memiliki makna penting. Pertama, secara ekonomi, meningkatkan martabat keluarga dan negara melalui penghasilan yang sesuai dengan standar pekerja terampil dan profesional.
Kedua, secara teknis, pekerja migran Indonesia berperan sebagai agent of technology transfer. Pemerintah berharap para pekerja migran tidak hanya bekerja, tetapi juga menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja, untuk kemudian diterapkan ketika kembali ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pekerja migran Indonesia di luar negeri terlindungi.
Kementerian P2MI di bawah Mukhtarudin akan terus memantau kesejahteraan mereka, karena pelindungan pekerja migran merupakan prioritas utama negara.
Baca Juga: Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Korea Aerospace Industries atas kepercayaan dan peluang kerja yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia. Kami menitipkan putra-putri terbaik bangsa untuk dibina, didukung, dan dilindungi sesuai regulasi yang berlaku di Korea Selatan maupun standar internasional," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, turut hadir dan menyambut baik kerjasama ini.
Park menyebut pertukaran SDM di bidang penerbangan sebagai momentum memperkuat hubungan bilateral, khususnya program bersama KF-21 Boramae (dikenal di Indonesia sebagai IF-X) yang fase utamanya dijadwalkan berakhir tahun depan.
"Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Kami mendoakan keselamatan dan kesuksesan mereka," kata Park Su Deok.
Penempatan ini merupakan hasil diplomasi kuat Indonesia-Korea Selatan di bidang ketenagakerjaan dan pertahanan. Secara ekonomi, Pekerja Migran ini akan mendapatkan penghasilan standar profesional tinggi, sekaligus meningkatkan martabat bangsa melalui transfer teknologi.
Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan pemantauan ketat terhadap kesejahteraan mereka di Korea Selatan.
Berita Terkait
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak