- Ratusan warga RW 013 Jakarta Timur membongkar paksa pagar seng akses TPS pada Minggu (21/12/2025) karena frustrasi lahan 30 tahun dimilikkan pihak lain.
- Upaya negosiasi warga tidak berhasil karena pemilik lahan menolak pembukaan sementara, sementara solusi TPS alternatif dianggap tidak memadai.
- Pemilik lahan mengklaim dasar hukum sah atas 400 meter persegi tersebut dan berencana melaporkan warga atas perusakan properti.
Suara.com - Ketegangan memuncak di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, saat ratusan warga RW 013 nekat membongkar paksa pagar seng yang secara tiba-tiba menutup akses ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Aksi massa ini menjadi puncak frustrasi setelah lahan yang telah mereka manfaatkan selama lebih dari tiga dekade kini diklaim sebagai milik pribadi.
Tumpukan sampah yang mulai menggunung di depan rumah-rumah warga menjadi pemantik amarah.
Mereka merasa hak mereka untuk mengelola kebersihan lingkungan dirampas secara sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Lahan ini sudah dipakai warga sebagai TPS lebih dari 30 tahun. Tapi kembali dipagari oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Ini yang kedua kali," kata Siswo Harsono, salah seorang warga RW 013 di lokasi kejadian, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, aksi pembongkaran ini terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya negosiasi menemui jalan buntu. Warga merasa dijepit oleh situasi, sampah tak bisa menunggu, sementara akses satu-satunya ke TPS ditutup rapat.
Pemagaran ini bukan yang pertama, melainkan pengulangan dari sengketa yang telah lama membara.
Para pengurus RW dan tokoh masyarakat setempat sebenarnya telah berupaya mencari jalan tengah, meminta agar pagar dibuka sebagian untuk sementara waktu.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Baca Juga: Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
"Warga sudah berusaha negosiasi supaya dibongkar sendiri oleh pihak pemilik, tapi mereka menolak. Dijanjikan musyawarah besok, sementara sampah tidak bisa ditunda," ujar Siswo sebagaimana dilansir Antara.
Pihak kelurahan, lanjutnya, sempat menawarkan solusi dengan mengarahkan pembuangan sampah ke TPS alternatif.
Namun, tawaran itu dinilai tidak realistis oleh warga. Kapasitas TPS yang ditawarkan dianggap terlalu kecil untuk menampung volume sampah dari seluruh warga RW 013.
"Harapan warga, TPS ini tetap bisa berfungsi. Soal kepemilikan dan proses hukum silakan berjalan, karena kami dengar juga sedang ada proses di Pemda untuk pembelian lahan ini," ucap Siswo.
Di sisi lain, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan bersikukuh bahwa tindakan mereka memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui kuasa hukumnya, Hanafi, mereka menegaskan bahwa tanah seluas kurang lebih 400 meter persegi itu adalah milik sah kliennya.
Berita Terkait
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Demo di Depan Trans7 Mampang Usai, Polisi: Lalin Dialihkan Bukan Diblokade Massa
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis