- Walhi Sumatera Utara menyatakan banjir dan longsoran pada Desember 2025 akibat kerusakan ekosistem oleh aktivitas korporasi besar.
- Kerusakan utama teridentifikasi di Ekosistem Batang Toru, di mana sekitar 10.000 hektare hutan hilang dalam satu dekade.
- Tujuh perusahaan di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan disinyalir menjadi pemicu deforestasi di wilayah rawan tersebut.
Suara.com - Rentetan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir dinilai bukan semata dampak cuaca ekstrem.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menilai bencana tersebut merupakan akumulasi kerusakan ekosistem yang dipicu oleh aktivitas korporasi berskala besar, sehingga menggerus fungsi alam sebagai penyangga kehidupan masyarakat.
Temuan ini disampaikan Walhi Sumatera Utara dalam sebuah konferensi pers bertajuk “Jejak Pembiayaan di Balik Bencana Ekologis Sumatera” yang digelar oleh TuK Indonesia pada Senin (22/12/2025).
Rianda Purba dari Walhi Sumatera Utara menegaskan bahwa bencana yang terjadi sejak 25 November 2025 di wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga Kota Sibolga, bukan semata-mata faktor cuaca, melainkan dampak nyata dari hilangnya fungsi ekologis hutan.
“Wilayah banjir terparah berada di tiga kabupaten Tapanuli dan Kota Sibolga. Kami mengidentifikasi bahwa penyebab utamanya adalah kerusakan di Ekosistem Batang Toru atau Harangan Tapanuli,” ujar Rianda Purba, dikutip pada Senin (22/12/2025).
Ekosistem Batang Toru seluas kurang lebih 240.000 hektare merupakan penyangga siklus hidrologis vital bagi kabupaten-kabupaten di sekitarnya.
Wilayah ini tidak hanya menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera, tetapi juga menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal melalui komoditas hutan non-kayu seperti aren, kemenyan, dan durian.
Namun, Walhi mencatat perubahan drastis dalam satu dekade terakhir. Setidaknya 10.000 hektare lahan hutan telah hilang.
Rianda menyebutkan ada tujuh perusahaan yang teridentifikasi beraktivitas di wilayah sensitif tersebut, yang menjadi pemicu laju deforestasi.
Baca Juga: Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Beberapa entitas yang disorot antara lain:
1. PT Agincourt Resources: Perusahaan tambang emas yang dilaporkan terus memperluas areal eksploitasinya hingga ribuan hektare dalam tiga tahun terakhir.
2. PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru): Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, sebuah proyek PLTA run-of-river terbesar di Indonesia yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan kapasitas total 510 MW dari empat turbin, bertujuan memenuhi kebutuhan listrik puncak Sumatera, mendukung program 35.000 MW, serta menyediakan energi bersih dengan mengelola aliran Sungai Batang Toru secara efisien dengan memperhatikan aspek lingkungan seperti habitat orangutan Tapanuli.
3. PT Pahae Julu Micro-Hydr Power: Perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 10 Megawatt (MW) yang dibangun di Pahae Julu, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, bertujuan untuk mencukupi kebutuhan listrik lokal, mendukung industrialisasi daerah, memanfaatkan energi terbarukan, dan membantu mewujudkan kemandirian energi Taput.
4. PT SOL Geothermal Indonesia: Perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, salah satu PLTP panas bumi terbesar di dunia, menghasilkan listrik bersih 330 MW menggunakan teknologi canggih untuk memenuhi kebutuhan energi Sumatera Utara dengan mitra konsorsium seperti Medco Power.
5. PT Toba Pulp Lestari Tbk: Produsen pulp (bubur kertas) dan serat rayon terintegrasi dari Sumatera Utara, yang mengelola hutan tanaman industri (HTI) berbasis pohon eukaliptus untuk menghasilkan dissolving pulp untuk industri tekstil, serta berkomitmen pada keberlanjutan dengan prinsip ESG dan program kemitraan sosial-lingkungan, meskipun sejarahnya diwarnai kontroversi dengan masyarakat lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok