- Kuasa hukum Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik independen terhadap ijazah Presiden Jokowi.
- Permintaan ini didasari kasus Brigadir J, menunjukkan hasil forensik internal institusi penegak hukum belum selalu mengungkap kebenaran.
- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan status tersangka Roy Suryo Cs tetap setelah gelar perkara khusus pada Desember 2025.
Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik independen terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Permohonan ini diajukan dengan merujuk pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Khozinudin menilai, pengalaman dalam kasus Brigadir J menunjukkan bahwa hasil forensik internal institusi penegak hukum tidak selalu cukup untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Ia mengingatkan, pada tahap awal, kasus kematian Brigadir J sempat dinarasikan sebagai peristiwa tembak-menembak oleh pejabat kepolisian dan diperkuat oleh hasil autopsi forensik internal.
"Rujukan paling penting bagi kami adalah kasus pembunuhan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Faktanya, kata dia, setelah dilakukan pengujian ulang secara komprehensif dengan pendekatan scientific crime investigation serta melibatkan institusi forensik independen, kesimpulan awal tersebut terbukti keliru.
Luka tembak yang dialami Brigadir J, lanjut Khozinudin, diketahui ternyata merupakan tembakan jarak dekat, yang kemudian diikuti pengakuan Bharada E bahwa penembakan dilakukan atas perintah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Setelah penyidikan ulang dilakukan, perkara tersebut pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana,” jelasnya.
Dari peristiwa itu, Khozinudin menyimpulkan bahwa forensik internal semata tidak selalu menjamin terungkapnya kebenaran materiil.
Baca Juga: Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
Menurutnya, anomali serupa sangat mungkin terjadi dalam perkara dugaan ijazah palsu yang kini menjerat kliennya.
“Asumsinya sederhana. Jika dalam perkara penghilangan nyawa saja institusi kepolisian sempat menyampaikan narasi yang ternyata tidak benar kepada publik, maka untuk perkara administratif seperti dugaan ijazah palsu, potensi terjadinya penyimpangan tentu tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya menilai uji laboratorium forensik independen diperlukan untuk menghilangkan prasangka publik mengenai adanya intervensi kekuasaan atau kepentingan tertentu.
Khozinudin menyebut, langkah tersebut penting agar hasil pemeriksaan dapat diterima dan diakui oleh semua pihak.
Dalam permohonan tersebut, Roy Suryo Cs mengusulkan dua institusi yang dinilai memiliki kredibilitas dan kompetensi, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Namun demikian, penentuan institusi sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah