- Mendagri Tito Karnavian menargetkan percepatan pembangunan 500 unit hunian tetap di Aceh Tamiang bersama Yayasan Buddha Tzu Chi.
- Pemerintah meminta perusahaan menyerahkan sebagian lahan Hak Guna Usaha untuk lokasi huntap korban bencana di Aceh Tamiang.
- Pembangunan 500 unit huntap di Aceh Tamiang dijadwalkan dimulai pada 29 atau 30 Desember 2025 secara simultan.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Sebagai tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan 500 unit huntap di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara, bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Hal itu disampaikan Mendagri usai rapat pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, sekaligus penyerahan bantuan logistik berupa pakaian, selimut, mukena, kelambu, serta aneka bahan makanan bagi korban bencana. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025).
Mendagri Tito menjelaskan, meskipun Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat, pemerintah tidak ingin penanganan pascabencana berjalan berlarut-larut.
Oleh karena itu, pembangunan hunian tetap dipercepat agar masyarakat terdampak segera menempati tempat tinggal yang layak.
“Kalau bisa didahului, kenapa tidak. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat, termasuk yang perlu direlokasi. Sementara untuk rumah rusak ringan dan sedang, setelah pendataan selesai akan diberikan bantuan dalam bentuk uang agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya,” ujar Tito.
Dia menambahkan, percepatan pembangunan huntap merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tempat pengungsian.
Untuk itu, pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera diminta segera menetapkan dan menyiapkan lahan milik pemerintah yang akan digunakan sebagai lokasi huntap.
Terkait rencana lokasi huntap di Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang telah memetakan lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) 15 perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
Mendagri menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus memastikan lahan tersebut clean and clear sebelum digunakan untuk pembangunan huntap.
“Jika direkap, total luasannya sekitar 268,49 hektare. Lahan ini dikuasai swasta dalam bentuk HGU. Namun tanahnya adalah milik negara. Saya meminta para pemegang HGU di Aceh Tamiang membantu rakyat dengan mengembalikan sebagian HGU sesuai permintaan Bupati,” tegasnya.
Mendagri menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang menolak menyerahkan sebagian HGU untuk kepentingan pembangunan huntap bagi korban bencana.
“Perintah Presiden jelas, membantu rakyat adalah prioritas utama. Jika ada yang tidak mau membantu, saya akan mengusulkan pencabutan HGU-nya. Selama ini mereka sudah menikmati kekayaan bumi Indonesia, sekarang saatnya membantu rakyat,” ujar Mendagri.
Pembangunan huntap di Aceh Tamiang ditargetkan mulai pada 29 atau 30 Desember 2025. Mendagri juga mengarahkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama DPRD setempat mencari alternatif lahan lain, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Jika lahannya sudah siap, saya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Maruarar Sirait) insyaallah pada 29 atau 30 Desember akan kembali ke Aceh Tamiang untuk melakukan ground breaking 500 unit huntap sekaligus menyerahkan bantuan lanjutan,” jelas Mendagri.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk