- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, memberikan klarifikasi terbuka di Jakarta pada Senin (22/12/2025).
- Klarifikasi meliputi program AKN-NU, ketidaksengajaan mengundang Peter Berkowitz, dan penanganan dana Rp100 miliar pada 2022.
- Yahya juga membantah isu pengalihan konsesi tambang sambil menegaskan laporannya kepada Rais Aam dan Presiden Prabowo.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memberikan penjelasan resmi secara terbuka untuk menanggapi berbagai tuduhan yang menerpa dirinya dan organisasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh fungsionaris, kader, dan warga Nahdlatul Ulama di seluruh penjuru Indonesia.
"Dengan segala kerendahan hati dan sepenuh rasa tanggung jawab, izinkan saya memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai berbagai tuduhan kepada saya yang selama ini beredar di tengah-tengah masyarakat," ujar Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan bahwa transparansi ini sangat krusial untuk menjaga integritas dan kesatuan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang ia pimpin sejak Muktamar Ke-34 di Lampung tahun 2021.
Isu pertama yang diklarifikasi adalah mengenai Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN-NU). Program ini merupakan jenjang pengaderan tertinggi di lingkungan NU yang dirancang untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Konsepnya telah disepakati dalam Rapat Pleno PBNU pada Juli 2024.
Yahya menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi komprehensif terkait kurikulum dan narasumber kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar pada Mei 2025.
Terkait kontroversi kehadiran Peter Berkowitz, Yahya menegaskan hal tersebut merupakan ketidaksengajaan.
"Saya sendiri tidak memiliki pengetahuan awal mengenai afiliasinya dengan gerakan pro-Israel maupun Zionis. Peter Berkowitz kami undang semata-mata karena keahlian dan pengalamannya yang diakui secara internasional di bidang Hak Asasi Universal," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Rais Aam dengan menambah narasumber dari Timur Tengah, termasuk menjalin komunikasi dengan Syekh Ali Jum'ah dari Al-Azhar.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
Isu sensitif kedua berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada tahun 2022.
Yahya membantah keras anggapan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau menyuap lembaga negara seperti KPK.
Berdasarkan penjelasan faktualnya, dana tersebut dikirimkan oleh Mardani H. Maming (Bendahara Umum PBNU saat itu).
Begitu menerima laporan transfer tersebut, Yahya langsung menginstruksikan Bendahara PBNU, Sumantri, untuk melakukan verifikasi.
Hasilnya menunjukkan bahwa:
Rp20 Miliar: Merupakan sumbangan resmi dari Mardani H. Maming untuk operasional organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021