- Pemerintah DIY menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.417.495, naik 6,78% berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
- UMP dan UMK 2026 ditetapkan Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DIY pada Rabu, 24 Desember 2025.
- UMK lima kabupaten/kota telah ditetapkan dengan kenaikan bervariasi, sementara UMSP sektor tertentu belum berlaku tahun depan.
Suara.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp2.417.495. Besaran ini naik sebesar Rp153 ribu atau 6,78 persen dari tahun lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan, penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ni Made menjelaskan, UMP DIY 2026 ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.
"Besar Upah Minimum Provinsi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495, di mana kenaikannya sebesar 6,78 persen. Jadi lebih tinggi juga dari yang lalu atau sebesar Rp153.414,05," kata Ni Made di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/12/2025).
Selain UMP, Dewan Pengupahan DIY juga membahas kemungkinan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Terkhusus untuk sektor konstruksi serta transportasi angkutan penumpang dan barang.
Pembahasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik risiko dan beban ekonomi masing-masing sektor melalui kajian akademisi.
"Namun hasil analisis yang mendalam terhadap kondisi terkini kedua sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan adanya sejumlah tantangan struktural," ujarnya.
Ni Made menyebutkan, kondisi sektor konstruksi dan transportasi dinilai masih fluktuatif. Sehingga penerapan UMSP belum tepat untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Oleh karena itu, UMSP masih menggunakan ketentuan yang berlaku pada tahun 2025.
Baca Juga: Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
"Jadi karena fluktuatif naik turun, sehingga dengan mempertimbangkan dinamika dan tantangan pada kedua sektor tersebut, penerapan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) pada sektor konstruksi dan sektor transportasi pergudangan dinilai belum tepat untuk dilaksanakan pada tahun 2026," tuturnya.
Sementara itu, penetapan UMK 2026 dilakukan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Pemerintah menetapkan besaran UMK yang berbeda di setiap wilayah dengan persentase kenaikan bervariasi.
Adapun ketentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yakni:
- UMK Kota Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp 2.827.593 atau naik Rp 172.551,17 (6,50 persen).
- UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 2.624.387, naik Rp 157.872,14 (6,40 persen).
- UMK Kabupaten Bantul ditetapkan Rp 2.509.001 atau naik Rp 148.468,00 (6,29 persen).
- UMK Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 2.504.520, naik Rp 153.280,15 (6,52 persen).
- UMK Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebesar Rp 2.468.378 dengan kenaikan Rp 138.115,00 atau 5,93 persen.
Ni Made menegaskan, UMK berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha diminta untuk menaati kebijakan yang sudah ditetapkan ini.
"Pengusaha dilarang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota serta tidak melakukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah