- KPK fokus pada kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi ADK dan terbuka mengembangkan kasus ke aktor lain.
- Penyidik KPK mengusut dugaan penghapusan jejak digital pasca-OTT, menyita lima ponsel pada 22 Desember 2025.
- Kasus ini berawal dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati, ayahnya, dan pihak swasta sebagai tersangka.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Kini, sorotan tajam mengarah ke Senayan, menyusul munculnya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya buka suara mengenai kemungkinan tersebut.
Meskipun saat ini tim penyidik masih berfokus pada para tersangka yang sudah ditetapkan, lembaga antirasuah itu secara tegas tidak menutup pintu untuk membidik pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (24/12/2025).
Meski begitu, Budi memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini bisa menjadi bola salju yang akan menyeret nama-nama besar lainnya.
Menurutnya, sudah menjadi hal yang lazim bagi KPK untuk menjadikan sebuah kasus sebagai pintu masuk untuk mengungkap peran aktor-aktor lain yang lebih besar.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring dengan manuver KPK yang mengusut dugaan penghapusan jejak digital. Tim penyidik diketahui telah menyita lima unit telepon seluler dari penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025 lalu.
Diduga kuat, ada upaya sistematis untuk menghilangkan bukti percakapan penting yang berkaitan dengan kasus ini, yang diduga melibatkan staf khusus bupati.
Baca Juga: KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
KPK kini tengah mengejar siapa dalang di balik perintah penghapusan jejak komunikasi tersebut.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujar Budi.
Langkah ini, kata dia, menjadi strategi KPK untuk bisa mengejar sosok yang memerintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai kepala desa, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
-
Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK