- KPK menggeledah Kantor Kejari HSU, rumah dinas, dan rumah pribadi Kajari Albertinus terkait kasus dugaan pemerasan.
- Kajari HSU Albertinus dan dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025.
- Penyidik KPK mengamankan dokumen, BBE, dan menyita mobil milik Pemkab Tolitoli dari lokasi penggeledahan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), rumah dinas Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan rumah pribadi Albertinus di Jakarta Timur.
Albertinus diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis (18/12/2025).
“Dari penggeledahan di tiga titik tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dalam penggeledahan di rumah dinas Kajari HSU Albertinus, Budi mengungkapkan penyidik menyita satu unit mobil yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU yang tercatat milik Pemerintah Daerah Tolitoli,” ungkap Budi.
Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan keterkaitan mobil yang tercatat milik pemerintah daerah tersebut dengan kasus dugaan pemerasan ini.
Budi hanya menyebut sejumlah barang bukti yang telah diamankan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Selain Kajari HSU Albertinus, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas