- Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang tunai Rp6,6 triliun ke Kejaksaan RI sebagai hasil korupsi dan denda kehutanan.
- Selain uang, Satgas PKH berhasil merebut kembali aset berupa kawasan hutan seluas 896.969,143 hektar dalam sepuluh bulan.
- Pengembalian lahan mencakup perkebunan sawit dan kawasan konservasi, dengan nilai indikasi aset melebihi Rp150 triliun.
Suara.com - Sebuah pemandangan yang menyita perhatian tersaji di Gedung Bundar Kejaksaan RI. Tumpukan uang tunai senilai total Rp6,6 triliun disusun menjulang di depan pintu masuk gedung, tingginya bahkan hampir mencapai bagian atas pintu.
Uang yang dipamerkan ini bukanlah hasil undian, melainkan bukti nyata keberhasilan negara merebut kembali haknya dari para penjarah hutan dan koruptor.
Gunungan uang tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) yang secara resmi menyerahkannya kembali kepada kas negara.
Ini menjadi simbol kemenangan dalam perang melawan kejahatan lingkungan dan korupsi yang telah merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tumpukan uang yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah itu menjadi pusat perhatian, menunjukkan secara gamblang skala uang yang berhasil diselamatkan.
Secara rinci, jumlah fantastis Rp6,6 triliun itu berasal dari dua sumber utama.
Pertama, sebesar Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administrasi kehutanan yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas PKH dari perusahaan-perusahaan nakal.
Sumber kedua, yang nilainya lebih besar, mencapai Rp4,2 triliun. Uang ini merupakan hasil rampasan dari kasus-kasus korupsi terkait kehutanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Tak hanya dalam bentuk uang tunai, Satgas PKH juga menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengembalian aset berupa lahan. Dalam penyerahan kali ini, satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan luasan mencapai 896.969,143 hektar.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
Angka tersebut merupakan bagian dari capaian kinerja Satgas PKH selama 10 bulan terakhir yang jauh melampaui target.
Tercatat, satgas telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar, atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.
Nilai indikasi dari lahan yang telah dikuasai kembali ini ditaksir mencapai angka yang lebih fenomenal, yakni lebih dari Rp150 triliun.
Dari total lahan yang kembali ke pangkuan negara, Satgas PKH telah menyerahkan pengelolaan lahan seluas 2.482.220,343 hektar kepada kementerian terkait.
Pengelolaan jutaan hektar tanah tersebut dibagi ke beberapa pos. Sebagian besar, seluas 1.708.033,583 hektar yang berupa lahan perkebunan kelapa sawit, diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Selanjutnya, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar diserahkan kepada kementerian terkait untuk segera dilakukan program pemulihan kembali ekosistemnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Akui Khilaf dan Dosa, Minta Maaf Digugat Cerai Atalia
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?
-
Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir