News / Nasional
Rabu, 24 Desember 2025 | 15:16 WIB
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang tunai Rp6,6 triliun ke Kejaksaan RI sebagai hasil korupsi dan denda kehutanan.
  • Selain uang, Satgas PKH berhasil merebut kembali aset berupa kawasan hutan seluas 896.969,143 hektar dalam sepuluh bulan.
  • Pengembalian lahan mencakup perkebunan sawit dan kawasan konservasi, dengan nilai indikasi aset melebihi Rp150 triliun.

Sementara itu, lahan seluas 81.793,00 hektar yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, juga diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan kembali, mengembalikan fungsinya sebagai paru-paru dunia dan rumah bagi keanekaragaman hayati.

Load More