News / Nasional
Jum'at, 26 Desember 2025 | 20:36 WIB
Foto udara warga melewati aliran sungai yang menggenangi jalan pascabanjir bandang susulan di Nagari Maninjau, Agam, Sumatera Barat, Jumat (26/12/2025). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wpa]
Baca 10 detik
  • DPR RI mendesak pemerintah mengubah paradigma penanganan bencana dari reaktif menjadi proaktif karena potensi ancaman cuaca ekstrem masih tinggi.
  • Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan penguatan sistem peringatan dini dan edukasi kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana.
  • Komisi VIII mendorong revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 agar kewenangan penanggulangan bencana terintegrasi dan lebih efektif.

"Revisi UU Kebencanaan tidak berhenti pada penyusunan pasal demi pasal. Ini adalah ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak memiliki perlindungan hukum yang kuat, respons yang cepat, dan koordinasi yang jelas," katanya.

Load More