- Kejaksaan Agung merotasi 43 Kajari melalui SK tertanggal 24 Desember 2025 untuk penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.
- Dua Kajari yang terseret kasus korupsi KPK, yakni Kajari HSU dan Kajari Bekasi, resmi dicopot dari jabatannya.
- Rotasi jabatan ini juga mencakup Kajari Bangka Tengah yang tersangkut dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Enrekang.
Suara.com - Gerbong mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bergerak, menyeret dua nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sebelumnya dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggomanan Napitupulu dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Eddy Sumarman resmi masuk dalam daftar pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari gelombang mutasi dan rotasi yang dilakukan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terhadap puluhan pejabat di Korps Adhyaksa. Total, sebanyak 43 posisi Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dirombak.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perombakan besar ini.
Menurutnya, langkah ini diambil tidak hanya untuk penyegaran organisasi, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi kinerja para pejabat.
“Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Jumat (26/12/2025).
Nasib Jaksa yang Terjaring OTT KPK
Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) yang ditinggalkan Albertinus Parlinggomanan Napitupulu kini diisi oleh Budi Triono. Sebelumnya, Budi Triono menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, Albertinus terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025).
Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan statusnya sebagai jaksa telah diberhentikan sementara.
Nasib serupa menimpa Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Eddy Sumarman, yang juga dicopot dari jabatannya.
Posisinya digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Nama Eddy Sumarman terseret setelah rumah dinasnya disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap