- Amnesty Internasional Indonesia menilai bencana Sumatra 2025 akibat deforestasi mencerminkan kebijakan ekonomi pro-deforestasi.
- Pemerintah pusat menunjukkan kelambanan respons pascabencana, menolak bantuan asing, dan membatasi peliputan media.
- Kelalaian negara dalam mengabaikan peringatan lingkungan dan menegakkan kebijakan pro-deforestasi mengancam hak asasi manusia.
Sebelum banjir dan longsor di Sumatra terjadi, BMKG telah mengeluarkan peringatan keras, namun terkesan diabaikan.
“Kelalaian negara ini berujung pada malapetaka HAM,” tegas Usman.
Pernyataan para pejabat juga dianggap memperparah situasi. Direktur Jenderal Kementerian Kehutanan menyebut kayu gelondongan yang tersapu banjir sebagai kayu lapuk. Sementara itu, Kepala BNPB menyebut situasi mencekam hanya berseliweran di media sosial.
Hal ini, kata Usman, menunjukkan arogansi dan nirempati di tengah krisis kemanusiaan.
Bencana Sumatra menunjukkan bagaimana kebijakan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan HAM mengancam hak atas kehidupan, keselamatan, dan ruang hidup.
Selama negara terus mengizinkan proyek bisnis berbasis deforestasi masif, maka malapetaka serupa terancam akan terus berulang.
“Malapetaka ekologis bisa terus berlanjut pada 2026 jika pemerintah masih menjalankan kebijakan pro-deforestasi yang diamankan dengan praktik-praktik otoriter,” tegas Usman.
“Hutan dan ekosistem lingkungan di banyak wilayah Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua telah rusak,” imbuhnya.
Jangan sampai kerusakan hutan di Indonesia terus berlanjut akibat adanya instruksi Kepala Negara yang menginginkan ekspansi penanaman sawit.
Baca Juga: Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
“Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika Indonesia ingin mencegah bencana ekologis yang lebih besar ke depan,” tandas Usman.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Romantisasi Ketangguhan Warga: Bukti Kegagalan Negara dalam Mengurus Bencana?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara