- Amnesty Internasional Indonesia menilai bencana Sumatra 2025 akibat deforestasi mencerminkan kebijakan ekonomi pro-deforestasi.
- Pemerintah pusat menunjukkan kelambanan respons pascabencana, menolak bantuan asing, dan membatasi peliputan media.
- Kelalaian negara dalam mengabaikan peringatan lingkungan dan menegakkan kebijakan pro-deforestasi mengancam hak asasi manusia.
Sebelum banjir dan longsor di Sumatra terjadi, BMKG telah mengeluarkan peringatan keras, namun terkesan diabaikan.
“Kelalaian negara ini berujung pada malapetaka HAM,” tegas Usman.
Pernyataan para pejabat juga dianggap memperparah situasi. Direktur Jenderal Kementerian Kehutanan menyebut kayu gelondongan yang tersapu banjir sebagai kayu lapuk. Sementara itu, Kepala BNPB menyebut situasi mencekam hanya berseliweran di media sosial.
Hal ini, kata Usman, menunjukkan arogansi dan nirempati di tengah krisis kemanusiaan.
Bencana Sumatra menunjukkan bagaimana kebijakan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan HAM mengancam hak atas kehidupan, keselamatan, dan ruang hidup.
Selama negara terus mengizinkan proyek bisnis berbasis deforestasi masif, maka malapetaka serupa terancam akan terus berulang.
“Malapetaka ekologis bisa terus berlanjut pada 2026 jika pemerintah masih menjalankan kebijakan pro-deforestasi yang diamankan dengan praktik-praktik otoriter,” tegas Usman.
“Hutan dan ekosistem lingkungan di banyak wilayah Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua telah rusak,” imbuhnya.
Jangan sampai kerusakan hutan di Indonesia terus berlanjut akibat adanya instruksi Kepala Negara yang menginginkan ekspansi penanaman sawit.
Baca Juga: Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
“Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika Indonesia ingin mencegah bencana ekologis yang lebih besar ke depan,” tandas Usman.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Romantisasi Ketangguhan Warga: Bukti Kegagalan Negara dalam Mengurus Bencana?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang