- Pramono menyatakan jabatan Gubernur DKI Jakarta lebih memuaskan dibandingkan sepuluh tahun sebagai Sekretaris Kabinet.
- Jabatan Gubernur memberikan otoritas penuh untuk membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan eksekusi kebijakan sendiri.
- Meskipun gaji pokok kecil, tunjangan operasional Gubernur Jakarta sangat besar karena mengacu pada Pendapatan Asli Daerah.
Di balik faktor kepuasan batin dan eksekusi kebijakan, publik tentu menyoroti sisi kesejahteraan yang jauh berbeda antara menteri dan gubernur.
Meski secara administratif gaji pokok Gubernur DKI Jakarta terlihat "kecil", namun tunjangan operasionalnya tergolong fantastis.
Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok seorang Kepala Daerah Provinsi memang hanya Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta sesuai Keppres yang berlaku.
Namun, "senjata" utama pendapatan Gubernur DKI terletak pada Biaya Operasional. Sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak atas biaya operasional yang dihitung berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan PAD Jakarta yang konsisten menembus angka di atas Rp80 triliun per tahun, maka biaya operasional yang bisa dikelola Gubernur Jakarta mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.
Sebuah angka yang jauh melampaui fasilitas finansial yang diterima oleh seorang menteri atau pejabat setingkat Seskab.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela