- Pramono menyatakan jabatan Gubernur DKI Jakarta lebih memuaskan dibandingkan sepuluh tahun sebagai Sekretaris Kabinet.
- Jabatan Gubernur memberikan otoritas penuh untuk membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan eksekusi kebijakan sendiri.
- Meskipun gaji pokok kecil, tunjangan operasional Gubernur Jakarta sangat besar karena mengacu pada Pendapatan Asli Daerah.
Di balik faktor kepuasan batin dan eksekusi kebijakan, publik tentu menyoroti sisi kesejahteraan yang jauh berbeda antara menteri dan gubernur.
Meski secara administratif gaji pokok Gubernur DKI Jakarta terlihat "kecil", namun tunjangan operasionalnya tergolong fantastis.
Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok seorang Kepala Daerah Provinsi memang hanya Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta sesuai Keppres yang berlaku.
Namun, "senjata" utama pendapatan Gubernur DKI terletak pada Biaya Operasional. Sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak atas biaya operasional yang dihitung berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan PAD Jakarta yang konsisten menembus angka di atas Rp80 triliun per tahun, maka biaya operasional yang bisa dikelola Gubernur Jakarta mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.
Sebuah angka yang jauh melampaui fasilitas finansial yang diterima oleh seorang menteri atau pejabat setingkat Seskab.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra