- Sepasang suami istri di Makassar menyiksa dan memaksa karyawati (KH) berhubungan badan karena cemburu buta sang istri.
- Sang istri diduga otak pemaksaan di Perumahan Pesona Barombong Indah, bahkan merekam persetubuhan tersebut menggunakan ponsel.
- Pasutri ditetapkan tersangka, dijerat UU TPKS, setelah korban berhasil kabur dan melapor ke Mapolrestabes Makassar.
Tersangka Istri Membantah Memaksa
Saat diberi kesempatan berbicara, tersangka Sm membantah tuduhan telah memaksa korban. Namun, ia mengakui telah menaruh curiga sejak lama karena mendengar desas-desus dari pedagang lain.
"Saya disampaikan orang berjualan di sana (Jalan Hertasning), penjual baroncong, semua liat mereka ada main di tempat jualan, di atas mobil. Tapi saya hiraukan. Saya tanya suamiku ada hubungan dengan dia, lalu ia menyangkal. Jadi saya mau memastikan itu di rumah, tidak benar itu (ada pemerkosaan)," tuturnya berdalih.
Sementara itu, fakta lain diungkap oleh pendamping korban dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP), Alita Keren. Berdasarkan asesmen awal, korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku sebanyak dua kali.
"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan bosnya (suami) diduga atas perintah majikan perempuannya, lalu direkam video. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata Alita.
Berita Terkait
-
Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal
-
Hasil Super League: Borneo FC Comeback di Waktu Kritis Hancurkan PSM Makassar
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Mengenal Budaya Makassar Lewat Novel Romansa Anjungan Losari Karya Nurfatimah AZ
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek