- Partai Demokrat menyatakan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai sistem pemilihan kepala daerah mendatang.
- Partai Demokrat menganggap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah opsi konstitusional untuk stabilitas daerah.
- Demokrat menuntut pembahasan perubahan mekanisme Pilkada dilakukan secara transparan dengan menghormati suara rakyat.
Suara.com - Partai Demokrat menegaskan posisinya untuk berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana penentuan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan bahwa sikap Demokrat ini berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan wewenang kepada negara untuk mengatur mekanisme Pilkada melalui undang-undang.
Menurutnya, baik sistem pemilihan langsung oleh rakyat maupun pemilihan melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dan konstitusional dalam bingkai demokrasi Indonesia.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius," ujarnya.
Herman memaparkan bahwa pertimbangan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD didasari oleh keinginan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan di tingkat daerah.
Selain itu, sistem ini dinilai berpotensi meningkatkan kualitas kepemimpinan serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional yang lebih kokoh.
Meski memberikan sinyal dukungan terhadap opsi tersebut, Herman menekankan bahwa perubahan mekanisme Pilkada bukan merupakan perkara sederhana karena menyangkut kepentingan rakyat luas.
Baca Juga: Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
Oleh karena itu, ia menuntut proses pembahasan kebijakan ini dilakukan secara transparan.
"Pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," tegasnya.
Bagi Partai Demokrat, poin utama dalam perubahan sistem ini bukanlah sekadar teknis pemilihan, melainkan substansi dari demokrasi itu sendiri.
Herman menjamin bahwa apa pun mekanisme yang nantinya diputuskan oleh pemerintah dan DPR, suara rakyat harus tetap dihormati.
"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen
-
BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara
-
Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah
-
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?
-
Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir
-
Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League
-
Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total
-
UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG
-
Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT